TERAWANGNEWS.com, Buton – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada pada bulan Juli 2022 lalu sempat mengungkapkan bahwa akan mentersangkakan satu OPD di lingkup Pemkab Buton.
Hal itu dikatakan oleh Kajari Buton, Ledrik V.M Takaendang didampingi Kasi Intel, Azer J Orno saat press release di Kantor Kejari Buton, Kamis (22/7/2022) siang.
Sayangnya, saati itu Kajari tak menyebutkan OPD ataupun menjelaskan dugaan kasus korupsi yang dimaksud. Namun, katanya kemungkinan sebelum Oktober 2022 sudah ada penetapan tersangka.
“Bukan target tapi paling tidak adalah yang gede-gedelah, saya berharap satu OPD bisa kita jaring, Inysa Allah sebelum awal Oktober sudah ada penetapan tersangka,” kata Ledrik.
Namun, hingga bulan Oktober ini, Terawangnews.com belum mendapatkan informasi resmi dari Kejari Buton mengenai kelanjutan kasus tersebut. Hanya saja, berdasarkan sumber terpercaya yang diperoleh media ini, kasus tersebut sedang dalam proses.
Penulis: La Ode Ali