Hukrim  

Dugaan Kasus Korupsi PDAM Buteng Bakal Segera Disidangkan, Ini Penjelasan Kasi Intel Kejari Buton

TERAWANGNEWS.com, Buton – Dugaan kasus korupsi penyalahgunaan anggaran Oeno Lia Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Kendari.

Kasi Intel Kejari Buton, Azer J Orno mengatakan, saat ini Tim Penuntut Umum telah selesai menyiapkan dakwaan, selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Kendari untuk disidangkan.

“Tim penuntut umum telah selesai menyiapkan dakwaan dan selanjutnya  dalam minggu ini akan dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan,” kata Kasi Intel melalui chat WhatsApp, Senin (17/10/2022) siang.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Buton telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut yaitu, Direktur PDAM Buteng inisial M, Direktur Umum PDAM Buteng inisial AWR, dan Direktur PDAM Buton Selatan (Busel) inisial TT.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *