TERAWANGNEWS.com, Buton – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara.
Penyerahan LHP diterima langsung Pj Bupati Buton, Drs Basiran, M.Si dan Ketua DPRD Kabupaten Buton, Hariasi Salad, S.H yang diwakili La Ode Amsir Alwi, Anggota DPRD Buton. Sejumlah Kepala OPD mendampingi Pj Bupati Buton, Inspektur Kabupaten Buton, Drs, Gandid Sioni Bungaya, Kadis Kominfo dan Persandian, Ir. Sudirman di Kantor BPK Provinsi Sultra, Kamis (19/1/2023).
Bersamaan dengan Kabupaten Buton, 4 daerah lainnya juga menerima LHP yakni Kota Kendari, Koalaka, Kolaka Timur dan Konawe.
Ketua DPRD Sultra, H. Abdurrahman Saleh dalam sambutannya mengatakan, pemerintah atau DPR harus ada pijakan yang benar dalam pengelolaan pemerintah dan tanggung jawabnya harus sesuai undang undang karena pemerintah dan eksekutif harus selaras.
“Karena program pemerintah adalah program DPR begitupun sebaliknya,” ungkap Ketua DPRD Sultra.
APBD lanjut Abdurrahman Saleh, tiap tahun naik 10% sehingga DPR harus harus tahu tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan.
Ketua Partai PAN Sultra ini juga menyinggun stunting yang menjadi isu nasional.
“Stunting di Sultra harus diatasi sebab Sultra masih menempati posisi 10 provinsi dengan angka stunting yang tinggi. Sehingga harapan kepala daerah bisa sama sama bertanggung jawab untuk hal ini,” katanya.
“Tolong teman-teman untuk kegiatan satu tahun berjalan untuk segera berkoordinasi dengan kepala daerah untuk program jangka panjang dan jangka pendek sehingga ada solusi yang terbaik bagi setiap permasalahan,” imbaunya.
Wakil Gubernur Sultra, Dr H.Lukman Abunawas, SH M.Si di tempat yang sama menyampaikan, penyerahan LHP baik kinerja maupun pemeriksaan tentunya dari eksekutif tingkat kota dan provinsi diharapkan adanya sinergitas yang berdasarkan perencanaan yang cermat, tepat dan ketat.
“Tiga komponen ini hari terus dibina dan tentunya terkait dengan laporan merupakan bagian terkecil dan harus efisien,” sambung Wagub Sultra
Oleh sebab itu, atas nama pemerintah daerah lanjut Politisi PDIP ini, megucapkan selamat dan sukses kepada penerima LHP. Diharapkan hasil pemeriksaan yang diperoleh dari BPK dijadikan pedoman kerja dan acuan untuk menjalankan program kerja.
“Terimakasih kepada Kepala BPK dan jajaran yang telah melakukan pemeriksaan kepada semua instansi lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara. Sekali lagi atas kinerja baik ini kita telankan kepada kepala bupati walikota untuk bersinergi untuk bisa menjalani program pemerintah,” katanya.
Sementara itu Kepala Perwakilan BPK Sultra, Dadek Nandemar mengatakan, pemeriksaan dengan tujuan tertentu di lakukan di berbagai tempat seperti PDAM dengan rasio pekerjaan yang lebih banyak pekerja dari pada pekerjaannya
Selanjutnya pada BPD untuk masalah kredit dengan jumlah 341 miliar kredit macet dan inilah salah satu masalah di BPD agar dikelola dengan baik.
Pemeriksaan dengan tujuan tertentu di Kota Kendari, Konawe, Buton, Koltim dan Kolaka yang didapatkan dengan seragam permasalahan yakni belanja bangunan, sppd, dan yang masif di daerah untuk belanja konsultan atau tenaga ahli, sehingga ini harus diperhatikan.
“Intinya indikator dari keberhasilannya sebuah pemeriksaan adalah bukan banyaknya temuan melainkan tindak lanjut dari temuan ini. Makanya ketika disampaikan ada temuan akan melalui beberapa tahapan pemeriksaan lanjutan,” pungkas Dadek.
Pj Bupati Buton, Drs. Basiran, M.Si usai menerima LHP BPK menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada BPK-RI Perwakilan Sultra yang telah menyelesaikan tugasnya dalam rangka perbaikan tata kelola keuangan dan pembangunan.
“Dan tentunya LHP yang diterima ini akan menjadi pedoman bagi kami, agar semakin baik dan tertib dalam pengelolaan keuangan nantinya. Kita harapkan kita terus bersinergi sehingga pelaksanaan tata kelola keuangan dalam rangka pembangunan bisa berjalan makin baik lagi,” kata Pj Bupati (***).