TERAWANGNEWS.com, Buton – Organisasi Perempuan Kabupaten Buton yang diinisiasi IKatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) bekerjasama dengan Pemkab Buton, TP PKK, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Buton, PMI, dan Karang Taruna Kabupaten Buton mengggelar Bergerak Bersama Buton Sehat Bebas Stunting. Kegiatan tersebut digelar di Pelataran Kantor Kejaksaan Negeri Buton, Pasarwajo, Kamis (2/2/2023).
Berbagai kegiatan digelar di antaranya Pemeriksaan Tekanan Darah, Pemeriksaan Hb, Pemeriksaan USG, Penyuluhan Pencegahan Stunting, Dapur Stunting, Donor Darah oleh PMI.
Amatan di lapangan, Pj Bupati Buton, Drs. Basiran, M.Si bersama Forkopimda memasak bersama menu sehat berimbang langsung di dapur stunting. Kepala BPKAD Sultra itu, didampingi langsung Ketua I TP PKK Kabupaten Buton, Ny. Deisy Natalia Rompas Basiran, SH menyuguhkan masakan Buton Parende.
“Ini namanya masakan Parende. Ini adalah masakan dari Ikan Tuna yang potensinya banyak di Kabupaten Buton. Ini merupakan Ikan Tuna terbaik di dunia, dan merupakan ikan yg bernilai ekspor. Masih segar,” kata Basiran di sela-sela kegiatan dapur Stunting.
Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Ledrik V.M Takaendengan, S.H, M.H turut mengomentari kegiatan Dapur Stunting tersebut.
“Ini adalah masakan luar biasa yang dimasak langsung oleh pimpinan daerah ini. Menunya sederhana, Ikan Tuna yang dimasak parende. Dengan menu ini diharapkan ke depan grafik stunting dapat menurun,” ujar Kajari.
Basiran pun mengapresiasi Ikatan Adhyaksa Dharmakirana (IAD) Kabupaten Buton atas gagasannya melakukan gerakan Buton Sehat Bebas Stunting (BSBS)
“Organisasi IAD ini selangkah lebih maju dari organisasi wanita lainnya karena bisa menyatukan istri pegawai kejaksaan yang masih aktif, yang sudah pensiun ataupun telah meninggal dunia dalam satu wadah yaitu IAD dan bersama-sama menggagas gerakan ini yang bersinergi dengan pemerintah daerah,” kata Basiran.
Sebagai upaya dukungan dari Bergerak Bersama BSBS ini, Pj Bupati Buton telah menginstruksikan semua Satuan Perangkat Daerah, mulai dari Sekda sampai Kepala Desa/Lurah dan UPTD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buton wajib menjadi orang tua asuh balita/anak stunting yang ada di Wilayah Kabupaten Buton.
Sementara Forkopimda dan lembaga instansi vertikal lainnya agar menjadi bapak peduli stunting dan istrinya menjadi ibu peduli stunting. Karena Forkopimda dan pimpinan Instansi Vertikal maupun BUMN termasuk Bank dapat mengajak anggotanya/staf menjadi Orang Tua Asuh Anak Stunting.
Intruksi Bupati ini kata Mantan Kepala Badan Kesbangpol Kalimantan Utara itu, berisi tentang perintah kepada semua Perangkat Pemda Kabupaten Buton termasuk Kepala Desa untuk menjadi Orang Tua Asuh Anak Stunting.
“Untuk teknis pelaksanaanya akan diatur dalam Surat Edaran Bupati dan akan selalu dievaluasi sesuai perkembangan bayi/anak stunting. Dan untuk penetapan Orang Tua Asuh masing-masing anak Stuting akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati,” jelas Basiran.
Mantan Asisten Tata Pemerintahan Sekda Provinsi Sultra ini menegaskan, tugas dari orang tua asuh anak/bayi stunting dan bapak/Ibu peduli stunting ini untuk memberikan bantuan dalam bentuk Natura yang mengandung protein hewani sesuai kebutuhan dan kondisi/kecocokan makanan anak Stunting dan tentunya bergizi seperti telur, ikan, ayam, daging dan susu kepada bayi/anak stunting yang telah diverifikasi oleh Dinas Kesehatan sebagai upaya mendukung gerakan bersama “Buton Sehat Bebas Stunting”.
Data terakhir ungkap Basiran, jumlah bayi stunting di Kabupaten Buton sebanyak 1.918 yang tersebar di Kecamatan Pasarwajo sebanyak 457 anak, Kecamatan Wabula 108 anak, Kecamatan Wolowa 151anak, Kecamatan Siontapina 374 anak, Kecamatan Lasalimu selatan 319 anak, Kecamatan Lasalimu 266 anak, dan Kapontori sebanyak 243 anak.
“Jika jumlah ini tidak segera ditangani dengan baik maka mereka akan jadi beban pada saat terjadinya bonus demografis atau peledakan jumlah penduduk ditahun 2030-2035 dan akan menjadi beban disaat memasuki Indonesia Emas tahun 2045 nanti,” sebut Basiran, sebagaimana arahan Bapak Presiden RI H. Joko Widodo.
Masalah stunting ini tambah Basiran, dimulai 0 hari sampai 1.000 hari kehidupan. Untuk itu, ia mengimbau kepada para Camat, Kepala Desa/Lurah dan Kepala Puskesmas wajib mengetahui berapa jumlah ibu hamil yag ada di wikayah kerja masing-masing sekaligus mencatat berapa anak yang terindikasi stunting.
“Jika itu dilakukan maka kasus stunting dapat dicegah sejak dini dan Indonesia sehat bebas stunting ditahun 2045 akan terwujud,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmarini Kabupaten Buton, Ny. Mona Ledrik Takaendengan mengatakan, untuk melaksanakan arahan Presiden RI, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kabupaten Buton bekerjasama dengan Pemda Kabupaten Buton dan TP PKK, dinas terkait yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Diskominfo dan Persandian, Humas dan Protokoler, Karang Taruna, PMI, dan organisasi wanita di Kabupaten Buton menggelar kegiatan ini, yakni Buton Sehat, Bebas stunting.
“Kita mengharapkan generasi emas bebas stunting yang kita bentuk sejak dalam kandungan untuk menuju Indonesia sehat bebas stunting ditahun 2045. Mari kita bergerak bersama-sama, karena bersama kita pasti bisa,” ungkap Ketua IAD Kabupaten Buton.
Dalam kegiatan itu, sekaligus dirangkaikan dengan pemeriksaan USG bagi ibu hamil, pemeriksan HB, pengukuran tinggi badan bagi anak stunting juga pemberian kontrasepsi bagi ibu hamil untuk persiapan pasca salin dan transport peserta DASHAT (dapur sehat atasi stunting).
Selain itu, Pj Bupati Buton juga memberikan Piagam pengharagaan Kepada Forkopimda Buton sebagai bapak Peduli Stunting.
“Ini adalah bentuk penghargaan kepada teman-teman Forkopimda atas keperduliannya menggerakkan anggotanya/stafnya dan masyarakat untuk bergerak bersama Buton Sehat Bebas Stunting,” tambah Basiran.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Forkpimda Kabupaten Buton, Kepala BPS Buton, Ketua Karang Taruna Kabupaten Buton, Perwakilan PMI, Ka Cab BRI Baubau, Ka Unit BNI Pasarwajo dan Bank Sultra.
Pada kesempatan itu juga, BRI dan BNI memberikan bantuan kartu BRI dan BNI yang dapat digunakan untuk belanja bagi Ibu Hamil serta pemberian tablet tambah darah kepada bumil, remaja putri dan pasangan usia subur (***).