Tokoh  

HRS Dimata Para Kepala Desa: Sosok yang Merakyat dan Bertanggung Jawab

TERAWANGNEWS.com, Buton – Sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) memuji kepemimpinan Hariasi Salad, S.H atau HRS selama menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Buton.

Seperti yang diungkapkan Kepala Desa Warinta, Kecamatan Pasarwajo, Sudin. Menurutnya, HRS merupakan sosok yang sederhana dan bertanggung jawab.

“Bagi kami para kepala desa khususnya saya selaku Kepala Desa Warinta menilai selama menjadi Ketua DPR, Pak Hariasi itu adalah sosok yang begitu sederhana, merakyat, dan bertanggung jawab,” kata Sudin kepada media ini, Rabu (5/4/2023).

“Kenapa saya bilang begitu, karena walaupun beliau itu Ketua DPR, tapi beliau itu kalo dengan masyarakat kayak tidak ada jarak,” sambungnya.

Kemudian lanjut Sudin, selama HRS menjadi Ketua DPRD, hampir semua usulan-usulan masyarakat saat reses itu terakomodir, antara lain seperti jalan tani dan strom babi bagi para kelompok tani, termasuk program KWH gratis.

“Artinya kami juga para kepala desa ini sepanjang ketua itu dia menjabat, banyak juga usulan-usulan masyarakat dalam reses itu yang terakomodir, artinya kalo dulu-dulu di reses itu hanya sebatas wacana saja,” ungkapnya.

“Tapi dengan beliau kemarin menjabat dari 2019, alhamdulillah apa yang diusulkan masyarakat di desa itu terpenuhi, contoh macam di Warinta ini ada pengadaan KWH gratis, permintaan misalkan jalan tani ada, permintaan kabel strom babi untuk para kelompok tani kasian yang tidak mampu alhamdulillah terealisasi, artinya banyaklah. Artinya apa yang selalu diusulkan masyarakat pada saat reses DPR dan beliau mengamini dan selalu terealisasi dengan baik,” katanya lagi.

Senada dengan Kepala Desa Kamelanta, Kecamatan Kapontori, Saidi, menilai HRS merupakan sosok pemimpin yang sederhana dan merakyat.

“Selama menjabat, beliau itu kami menilai sangat sederhana dan begitu merakyat, seperti tidak sekat dengan kami,” katanya.

Selain sederhana dan merakyat, Saidi juga menilai HRS merupakan sosok yang begitu bertanggung jawab. Sebab, hampir semua usulan ataupun proposal yang diajukan ke HRS bisa direalisasikan.

“Karena setiap usulan-usulan ataupun proposal masyarakat yang kami ajukan ke beliau itu mayoritas bisa diakomodir, mulai dari bantuan perikanan seperti jaring dan tali pancing, habis itu di bidang pertanian itu seperti strom babi, semua direalisasikan oleh beliau, termasuk program KWH gratis dari beliau itu juga dimasukan di desa kami ini,” ungkap Saidi.

Untuk diketahui, DPP Partai Golkar telah mengeluarkan SK Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kabupaten Buton, setelah sebelumnya 20 Anggota DPRD Buton melayangkan mosi tidak percaya kepada HRS.

Atas dasar SK PAW itu, DPRD Buton pada 4 April 2023 menggelar Sidang Paripurna Pemberhentian dan Penetapan PAW Ketua DPRD Buton, Hariasi Salad, S.H.

Dalam sidang itu, ditetapkan La Ode Rafiun (Wakil Ketua I DPRD Buton) sebagai Pelaksana harian Ketua DPRD Buton sambil menunggu penetapan Wa Ode Nurnia Kahar sebagai Ketua DPRD Buton defenitif.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *