TERAWANGANGNEWS.com, BUTON – Pj Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, M.Si membuka Kick Off Meeting penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buton Tahun 2025-2045 dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buton Tahun 2025-2030 di Aula Bupati Buton, Pasarwajo, Rabu (18/10/2023).
Turut hadir Sekretaris Daerah kabupaten Buton, Asisten Perekonomian Pembangunan Setda Kabupaten Buton, dan para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton dan para Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton yang dirangkaikan dengan penandatanganan Komitmen Dukungan Pelaksanaan KLHS RPJMP Kabupaten Buton Tahun 2025-2030.
Dalam sambutannya Pj Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, M.Si menyampaikan berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda dalam pasal 260 ayat (1) menyatakan daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang terlebih dahulu disusun dalam KLHS.
Ia menjelasakan bahwa KLHS merupakan instrumen bagi daerah untuk menganalisis secara sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan serta dapat mensinkronkan berbagai kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi kedalam dokumen RPJPD dan RPJMD.
Pj Bupati Buton berharap bahwa pelaksanaan KLHS ini menjad tanggung jawab bersama dalam mengawal pembangunan dari proses perencanaan baik jangka panjang maupun jangka menengah karena ini akan berdampak pada generasi mendatang.
Kabupaten Buton merupakan salah satu daerah di jazirah Sulawesi Tenggara yang kaya akan potensi alam, potensi perikanan, pertambangan maupun budaya.
Tentunya semua potensi tersebut merupakan modal dasar pembangunan yang harus diolah dan dikembangkan kedepan utamanya potensi aspal alam yang akan menjadi komoditi seksi dan dibutuhkan kedepannya.
Ia mengatakan, tentunya semua potensi daerah akan menjadi berkah jika dalam pengelolaannya telah dipikirkan dan aspek-aspek lingkungan agar tetap bersinambungan dan lestari namun akan menjadi bencana kedepan jika pengelolaannya tidak memikirkan efek-efek lingkungan kedepan.
Dengan tantangan dan kompleksitasi pembangunan kedepan semakin tinggi sehingga tekanan pada penggunaan lahan, illegal loging, illegal minning, illegal fishing akan menjadi momok yang menakutkan yang dapat memperbaharui keberlanjutan pembangunan.
“Untuk itu kita membutuhkan analisis dan proyeksi yang mumpuni agar semua potensi tersebut dapat menjadi aset yang dapat membawa daerah dan masyarakat kita kearah yang sejahtera,” katanya.