Soal Polemik Hilirisasi Aspal Buton di Karawang, Pemerhati Hukum Angga Tekankan MoU

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Wacana mengenai hilirisasi Aspal Buton yang akan dilakukan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat menuai polemik khususnya di kalangan masyarakat Buton dan Sulawesi Tenggara pada umumnya.

Hal itu bukan tanpa dasar, sebab masyarakat menilai keputusan atau kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto menempatkan hilirisasi Aspal Buton di Karawang adalah langkah yang tidak tepat.

Kebijakan itu pun menuai penolakan, baik dari masyarakat umum maupun sejumlah tokoh di wilayah Sulawesi Tenggara, diantaranya mantan Pj Bupati Buton, Drs. Basiran, M.Si.

Bahkan, Basiran langsung mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi penolakan hilirisasi Aspal Buton dilakukan di Karawang.

Menyikapi hal itu, salah satu pemerhati hukum di Kota Baubau, Imam Ridho Angga Yuwono, S.H.,M.H angkat bicara.

Angga sapaan akrab Imam Ridho Angga Yuwono mengatakan, pada dasarnya ia secara tegas menolak hilirisasi Aspal Buton dilakukan di Karawang.

Sebab, ia menilai, jika hilirisasi dilakukan di Karawang, maka peluang penyerapan tenaga kerja di Buton dan sekitarnya akan hilang, begitu juga dengan peningkatan ekonomi.

Namun, disisi lain menurut Angga, dari hasil kajian berdasarkan pengumpulan data yang ia lakukan, jika saat ini hilirisasi Aspal Buton tetap dipaksakan untuk dilaksanakan di tanah Buton, maka pembangunan infrastruktur industrinya akan membutuhkan waktu yang cukup lama, yang diprediksi bisa mencapai 5 sampai 10 Tahun.

Alasannya lanjut Angga, karena dari sisi kesiapan infrastruktur proyek hilirisasi di Buton belum memadai, mulai dari sisi sarana prasarana seperti listrik, pembebasan lahan, jalan, pembuangan limbah serta pelabuhan. Dan untuk membangun semua itu membutuhkan dana yang cukup besar lebih dari 1,49 Triliun.

Sementara di Karawang, memang sedari awal dipersiapan sebagai daerah industri, mulai dari pembebasan lahan, listrik, dan pelabuhannya. Sehingga, dengan dana yang disiapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Danantara yaitu sekitar 1,49 triliun dinilai cukup, dan diprediksi hanya membutuhkan waktu sekira 2 tahun, pembangunan pabrik untuk hirilisasi tersebut bisa diselesaikan.

“Kalo tetap dipaksakan hilirisasi saat ini dilakukan di Buton, memang jika dengan anggaran yang ada tidak akan cukup, karena saya menilai dari hasil pengumpulan data yang saya lakukan Buton memang belum cukup siap, mulai dari jalan, listrik, pembebasan lahan, serta pelabuhannya. Sementara di Karawang sudah sedari awal dipersiapkan sebagai daerah industri,” ungkap Angga di salah satu kedai kopi di Baubau, Senin (4/5/2026) malam.

Untuk itu, karena ini sudah menjadi kebijakan Pemerintah Pusat, terlebih kebutuhan negara terhadap aspal dewasa ini cukup tinggi, pemerintah tidak bisa tutup mata dengan polemik ini. Kontra narasi antara Pemerintah Pusat dengan masyarakat Buton tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, masalah ini bisa mengganggu investasi.

Pemerintah Provinsi Sultra dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang memiliki kepentingan terhadap pembangunan industri hilirisasi Aspal Buton harus segera merespon keputusan Presiden tersebut, dan mencari solusi atau jalan tengah yang bijak.

Sehingga menurut Angga, ada satu solusi yang ia tawarkan, agar kemudian meski hilirisasi dilakukan di Karawang, masyarakat dan daerah khususnya Buton tetap mendapatkan manfaat atas kekayaan alam yang terkandung di perut bumi Buton tersebut.

Solusi tersebut yaitu harus ada MoU antara Pemda Buton serta Pemprov Sultra dengan Pemerintah Pusat dan Danantara, yang isinya antara lain Pemerintah Pusat harus berkomitmen memprioritaskan anggaran untuk membangun infrastruktur hilirisasi industri aspal di tanah Buton dalam 5 tahun kedepan, mulai dari melengkapi sarana prasarana seperti jalan, pelabuhan, dan pembangunan PLTU, serta beasiswa untuk anak-anak sekolah di jurusan metalurgi dan kimia, atau jurusan lainnya yang berkenaan dengan persiapan tenaga kerja profesional dalam program hilirisasi dengan biaya penuh sampai lulus.

“Harus ada MoU antara Pemda Buton, Pemprov Sultra dan pemerintah pusat serta Danantara, agar setidaknya 5 tahun kedepan Buton dan sekitarnya siap menjadi daerah industri Aspal Buton yang bisa memenuhi kebutuhan aspal bagi daerah Indonesia bagian Timur” tegasnya.

“Jadi, sebelum satu tongkang pun berangkat ke Karawang, Pemerintah Pusat melalui Danantara wajib menempatkan dana khusus untuk bangun fasilitas hilirasi di Buton seperti pelabuhan, memberikan beasiswa terhadap anak-anak sekolah, serta pembangunan PLTU,” sambungnya.

“Selain itu, selama pabrik Karawang beroperasi, selain bahan baku, tenaga kerja, dan kontraktor wajib mengutamakan masyarakat Buton,” katanya lagi.

Ia pun menegaskan, dirinya tidak anti pembangunan, hanya saja, pemerintah juga wajib memikirkan masyarakat atau daerah penghasil Aspal sehingga tidak merasa dilupakan atau diabaikan oleh negara, karena sejatinya, kekayaan alam itu dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.

“Kami tidak anti pembangunan namun kami anti dilupakan. Karawang boleh ambil hilirisasi di lima tahun pertama, tapi jangan ambil selamanya,” tegasnya. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *