Kepala Desa dan Warga di Dua Kecamatan Buton Ini Juga Keluhkan Harga Minyak Tanah Dijual Diatas HET

Oplus_131072

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Tak hanya terjadi di Desa Wasuemba, Kecamatan Wabula, penjualan minyak tanah yang dijual diatas harga eceran tertinggi (HET) juga dikeluhkan oleh kepala desa dan warga di Kecamatan Siotapina dan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Seperti yang dikatakan Kepala Desa Sumbersari, Buniamin bahwa, harga per liter minyak tanah di desanya di jual oleh pangkalan dengan harga Rp7.500, sehingga membuat banyak warga mengeluh.

“Ada dua pangkalan minyak tanah di sini, dan mereka jual per liternya itu 7.500 sehingga warga ini banyak mengeluh hanya nda tahu mau mengeluh kemana,” kata Buniamin kepada media ini, Kamis (6/3/2025) siang.

Selain itu lanjut Buniamin, warga juga mengeluhkan tidak cukupnya takaran minyak tanah yang mereka beli. Contohnya, mereka beli 20 liter, saat ditakar ulang hanya 18 atau 19 liter saja.

“Yang dikeluhkan masyarakat juga adalah mereka hitung 20 liter satu jerigen dengan harga 150 ribu, padahal saat ditakar ulang sama masyarakat hanya 18 paling banyak 19 liter,” ungkapnya.

Senada dengan keluhan salah seorang sumber terpercaya di Desa Ambuau Togo, Kecamatan Lasalimu Selatan. Ia mengungkapkan, di desanya harga jual dari pangkalan yaitu Rp7.000 per liter. Parahnya lagi, pembelian minyak tanah hanya melayani 50 kepala keluarga (KK).

“Di Ambuau Togo ini pangkalan mereka jual 7.000 per liter, baru di sini mereka layani cuma 50 KK saja, baru ambilnya jam 5 subuh,” ungkap sumber kepada media ini, Kamis (6/3/2025) siang.

Sementara itu, salah seorang pemilik pangkalan minyak tanah di Desa Sumbersari, Bapak Kalista membenarkan penjualan minyak tanah tersebut diatas HET.

“Kemarin itu karena kita ikut pangkalan yang lain,” katanya melalui telepon, Kamis (6/3/2025) siang.

Namun lanjut Dia, setelah mendapat telepon dari agen minyak tanah di Baubau, maka di bulan berikutnya, Ia akan menjual sesuai HET.

“Saya habis ditelepon dari kantor agen di Baubau, disampaikan agar kasih turun harga, di suruh jual sesuai HET itu, dan kalo kita lihat di HET nya ini ya sekitaran 6.000 an per liter,” ujarnya.

“Untuk bulan depan karena sekarang sudah tidak ada (minyak tanah-red), untuk bulan depan pasti turun, disekitaran 6.000 an, tapi nanti tergantung lagi berapa upah gantang, nanti sy tanya upah gantangnya berapa per liter apa Rp100 atau Rp200 tergantung kesepakan masyarakat,” sambungnya.

Ia menambahkan, salah satu alasan dirinya menjual minyak tanah Rp7.500 per liter karena mengikuti pangkalan yang lain, terlebih dirinya baru dalam usaha minyak tanah tersebut.

“Karena kita ini pangkalan baru, kita mengikut saja, tapi kalo sudah ada instruksi dari kantor kasih turun, kita kasih turun,” pungkasnya.

Namun, Ia menepis bahwa dirinya menjual minyak tanah dengan mengurangi takaran yang ada. Dan selama ini tidak ada masyarakat yang mengeluh atau komplain terkait hal itu.

“Kalo soal takaran dia kurang itu nda banar, karena liter yang kami pake juga adalah liter yang kami beli di toko. Lagian selama ini juga nda ada masyarakat yang mengeluh soal itu. Jadi itu nda benar,” tegasnya.

“Kalaupun ada yang mengeluh selama ini, pasti kita akan tambahkan, tapi alhamdulilah nda ada selama ini keluhan mengenai kurangnya takaran itu, apalagi saat mereka beli itu mereka tunggui,” sambung Bapak Kalista.

Hingga berita diterbitkan, awak ini masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari pihak pangkalan di Desa Ambuau Togo.

Untuk diketahui, sesuai Keputusan Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/485 Tahun 2024, berikut rincian HET minyak tanah Daerah Sulawesi Tenggara:

* Jarak 0 – 40 Km berkisar Rp. 5.100
* Jarak 41 – 80 Km berkisar Rp. 5.450
* Jarak 81 – 120 KM berkisar Rp. 5.800
* Jarak 121 – 60 KM sebesar Rp.6.150, dan * Jarak 161 KM keatas sebesar Rp. 6.500 (adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *