DPRD Buton Belum Terima Draft KUA-PPAS 2026, Anggota Dewan: Ini Bentuk Kelalaian dan Kegagalan Pemda Jalankan Pemerintahan

TERAWANGNEWS.com, BUTON – DPRD Kabupaten Buton hingga saat ini belum menerima draft Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 dari Pemerintah Daerah Kabupaten Buton.

Imbasnya, untuk memulai pembahasan APBD induk tahun depan bakal molor. Sebab, hingga saat ini tepatnya per hari ini, Senin (24/11/2025) belum juga dibahas di DPRD.

Hal itu pun menjadi sorotan tajam dari salah satu Anggota DPRD Buton, Rahman. Sebab, pemerintah daerah setempat sudah disurati dua kali tapi sampai sekarang belum ada balasan.

“Sampe saat ini dokumen rancangan KUA-PPAS 2026 itu belum juga diserahkan ke DPRD, padahal kami sudah bersurat sebanyak 2 kali tapi belum ada balasan,” kata Rahman saat dikonfirmasi awak media ini mengenai hal itu, Senin (24/11/2025) sore.

Lanjut Rahman, belum diserahkannya rancangan dokumen KUA-PPAS itu tidak hanya hanya menunjukkan kelalaian administratif, tetapi juga mencerminkan kegagalan TAPD Kabupaten Buton dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel.

“Kondisi ini tentu tidak hanya menunjukan kelalaian admistratif, tapi juga mencerminkan kegagalan TAPD Buton dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Rahman bilang, jika dokumen rancangan KUA dan PPAS induk 2026 tidak disahkan atau ditetapkan menjadi Perda di November ini, maka Pemda Buton berpotensi membuat Peraturan Kepala Daerah atau Perkada.

“Jadi KUA dan PPAS induk 2026 itu harus ditetapkan pada 30 November, namun karena hari kerja hanya pada 28 November, artinya waktu untuk melakukan tahapan itu termasuk pengajuan dokumennya ke DPRD itu hanya punya waktu 4 hari, dan itu waktunya sangat singkat,” ungkap Rahman.

“Jika ini terjadi, maka ini kali pertama Pemda membuat Perkada, sehingga kalau dikemudian hari ada kesalahan atau semacamnya maka Pemda sendiri yang akan bertanggung jawab, jangan salahkan DPRD,” sambung Politisi dari PPP itu.

Hingga berita ini diterbitkan, terawangnews.com belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Pemda, seperti BKAD maupun Pj Sekda Buton, La Ode Syamsuddin selaku Ketua TAPD. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *