TerawangNews.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dalam keteranganya mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan menahan pejabat penyelenggara negara. Menurut Firli, sedikitnya ada 2 kepala daerah yang diduga terindikasi terlibat dalam kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Minggu depan, lihat saja nanti, ada dua (2) orang lagi bupati dan wali kota,” kata Firli Bahuri dalam Webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 yang disiarkan akun Youtube Kanal KPK, Selasa (10/11/2020) seperti dikutip dari rri.co.id.
Firli menyatakan, hingga November 2020 ini, KPK sedikitnya telah menahan 3 kepala daerah. Yang terakhir, adalah Budi Budiman, Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Budi diduga terlibat dalam kasus perkara dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Tahun Anggaran (TA) 2018.
“Pada 2020 ini, kami (KPK) sudah tahan 3 kepala daerah. Terbaru kemarin Tasikmalaya (Wali Kota Tasikmalaya/Jawa Barat),” jelasnya.
Firli dalam kesempatan tersebut, juga kembali mengingatkan banyaknya kepala daerah yang ditangani KPK.
“Yang lebih memprihatinkan kita, sebanyak 19 gubernur dari 34 gubernur pernah tersangkut kasus korupsi. Sebanyak 122 bupati/wali kota kena kasus korupsi,” terangnya.
“KPK juga mencatat bahwa 26 dari 34 provinsi telah terjadi kasus korupsi sepanjang 2004 sampai 2020,” tambahnya.
“Dari 34 provinsi, sebanyak 26 provinsi terjadi korupsi, kalau begitu hanya delapan yang tidak,” pungkas Firli Bahuri.
Pembekalan itu diikuti oleh calon kepala daerah dan penyelenggara pemilu dari Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Timur.
Artikel ini telah tayang di rri.co.id dengan judul “Dua Kepala Daerah Akan Ditahan KPK, korupsi?” (ali).