HRS Ditahan, MUI Pertanyakan Kerumunan Pilkada

TerawangNews.com, JAKARTA – Setelah Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) ditahan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempertanyakan proses terhadap kasus kerumunan lainnya, seperti Pilkada 2020.

“Pertanyaan saya, kalau Habib Rizieq Shihab diinterogasi dan ditahan karena tindakannya itu, apakah orang lain yang juga melakukan hal yang sama juga sudah diinterogasi dan ditahan? Kalau sudah berarti pihak kepolisian sudah menegakkan hukum dan keadilan dengan sebaik-baiknya,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas dalam keterangan tulis, Minggu (13/12/2020).

Jika tidak, kata Abbas, tentu aparat kepolisian belum menegakkan hukum secara adil.

“Kalau belum, maka berarti pihak kepolisian belum lagi menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya dan dengan seadil-adilnya,” kata Abbas.

Anwar Abbas mengatakan, untuk berlaku adil, aparat memang harus memiliki data jumlah korban Covid-19 imbas kerumunan yang ditimbulkan Rizieq Shihab.

Kemudian data ini dibandingkan dengan jumlah korban yang timbul atas kerumunan lain, seperti yang terjadi karena pilkada.

“Khusus tentang pilkada masyarakat sudah banyak mengingatkan pemerintah supaya menunda pilkada tapi pemerintah tetap melaksanakannya sehingga kerumunan-kerumunan sewaktu kampanye dan sewaktu pencoblosan banyak terjadi,” ujarnya.

“Oleh karena itu akal sehat kita tentu saja akan bertanya berapa jumlah korban yang jatuh sakit atau meninggal gara-gara kerumunan yang dilakukan oleh Habib Rizieq dan oleh acara-acara yang lain serta oleh pilkada? Tapi dalam konteks pilkada dari beberapa media saya tahu bahwa jumlah petugas KPPS yang sudah terbukti reaktif Covid-19 adalah 79.000 orang dan yang meninggal juga cukup banyak,” papar dia.

Sebagai negara hukum, kata Anwar Abbas , pelaku pemicu kerumunan dalam pilkada juga mesti diadili layaknya Imam Besar FPI itu.

Jika hal ini sudah dilakukan, aparat sudah layak untuk disebut profesional. Namun jika sebaliknya, maka ia menganggap akan timbul masalah di kemudian hari.

“Tapi kalau mereka tidak bisa melakukan hal tersebut dengan baik dan dengan seadil-adilnya maka yang akan terjadi adalah bencana dan malapetaka dan itu jelas sama-sama tidak kita inginkan,” pungkasnya.

Sumber: rri.co.id

(al) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *