Hukrim  

Soal Reklamasi Galangan Kapal, Polisi Belum Dapat Pastikan Bisa Periksa Pemilik Perusahaan

TERAWANGNEWS.COM, BUTON – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Buton, belum dapat memastikan bisa melakukan pemeriksaan terhadap pemilik perusahaan pada proyek reklamasi galangan kapal (dok) yang berada di Kelurahan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo, Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Belum,” kata Kasatreskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo melalui WhatsApp, Rabu (31/3/2021).

Rencananya, polisi bakal memeriksa pemilik perusahaan hari ini, Rabu. Namun, karena yang bersangkutan masih di Jakarta, maka proses pemeriksaannya belum dapat dipastikan bisa dilakukan hari ini atau tidak.

“Pihak perusahaan info masi berada di jakarta,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, proyek reklamasi pembuatan galangan kapal (dok) di Kelurahan Wakoko tersebut diduga belum mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Tak hanya itu, DLH Kabupaten Buton pun mengatakan bahwa, pematangan lahan dalam proyek tersebut juga disebut tidak memiliki izin lingkungan atau Amdal.

(ras/al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *