TERAWANGNEWS.COM, – Entah siapa pemilik dan dimana keberadaan PT. Buton Bangun Cipta (BBC), perusahaan yang diduga telah membeli tanah Lippo Plaza dan Rumah Sakit (RS) Siloam?.
Dugaan transaksi jual beli dua petak tanah tersebut terjadi pada tahun 2017 lalu. Dimana PT. BBC membeli tanah itu dari PT. Andromeda Sakti yang diatasnya berdiri gedung Lippo Plaza dan RS Siloam yang terletak di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tanah tersebut dibeli dengan harga Rp281 miliar lebih termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Sebelumnya, pada tanggal 16 Juni 2014, telah terjadi perjanjian kerjasama Bangun Guna Serah (BGS) antara Pemerintah Kabupaten Buton dengan PT. Andromeda Sakti berdasarkan surat perjanjian tentang pembangunan kawasan komersial dan fasilitas pendukung lainnya di atas tanah milik Pemkab Buton.
Isi dari perjanjian tersebut yaitu tentang pemanfaatan tanah milik Pemkab Buton oleh PT. Andromeda Sakti dan pembayaran kontribusi kepada Pemkab Buton selama 30 tahun.
Berdasarkan perjanjian tersebut, PT. Andromeda Sakti membangun gedung di atas tanah milik Pemkab Buton yaitu Gedung Lippo Plaza Buton dan RS Siloam.
Dan di tahun 2017, Pemkab Buton kemudian memberikan rekomendasi pengalihan kepada PT. Andromeda Sakti. Remondasi tersebut atas permintaan PT. Andromeda Sakti yang ingin mengalihkan Hak Guna Bangunan (HGB) ke PT. BBC.
Namun, satu tahun kemudian atau di tahun 2018, Bupati Buton, La Bakry mengirimkan surat kepada Direksi PT. Andromeda Sakti mengenai permintaan klarifikasi atas informasi penjualan tanah yang di atasnya berdiri Gedung Lippo Plaza dan RS Siloam. Namun, hingga kini belum ada balasan dari perusahaan tersebut.
Instansi terkait pun seperti DPMPTSP Kota Baubau, tak tahu menahu mengenai siapa pemilik dan dimana keberadaan PT. BBC. Padahal, dari data yang ada, PT. BBC beralamat di Kota Baubau.
Sama halnya dengan Bupati Buton, La Bakry, pun tak tahu siapa pemilik dan dimana keberadaan PT. BBC (***).