Pemkab Buton Teken Serah Terima Aset ke KPU

TERAWANGNEWS.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Serah Terima Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Buton kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton, yang bertempat di Aula Bupati Buton, Takawa, Jumat (4/6/2021) pagi.

Pada kesempatan itu Bupati Buton, La Bakry mengatakan, penyerahan aset tanah untuk pembuatan Kantor KPU Buton merupakan suatu kesyukuran kita dari perjalanan panjang selama ini. Sehingga bisa diberikan lahan untuk dibangun di daerah Kabupaten Buton.

“Setelah dicari tempat yang strategis maka ditemukan lahan yang strategis didepan kantor Bupati lama untuk kantor KPU yang baru ini,” katanya.

Lebih lanjut Ketua Golkar Buton ini mengatakan, pemilihan umum kedepan bisa diupayakan lebih baik sesuai ketentuan perundang-undangan untuk meminimalisir resiko kecurangan.

“Melihat regulasi yang membingkai penyelenggara KPU, Panwas, partai politik dan paslon, semakin kesini aturannya semakin transparan sehingga ruang untuk kecurangan bisa semakin kecil,” jelasnya.

Diakhir sambutannya, Ketua Bapera Sultra ini berharap dengan adanya pembangunan Kantor KPU yang baru, KPU bisa bersinergi dan memiliki kantor permanen dan layak sebagai tempat pusat penyelanggara event pemilihan kepala daerah, Anggota DPR, presiden dan wakil presiden, terutama yang berkaitan dengan data-data pemilihan umum.

Ditempat yang sama Ketua KPU Buton, Burhan menyampaikan, penghargaan dan ucapan terimakasih kepada Bupati Buton dan jajarannya yang telah memberikan fasilitas aset tanah untuk pembuatan Kantor KPU di Kabupaten Buton.

“Anggran penyediaan lahan KPU wilayah Indonesia sudah siap dan mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti sehingga bisa menjadi aset KPU RI dan dalam hal ini KPU Kabupaten Buton untuk pembangunannnya,” ungkapnya.

Menurutnya, sejak tahun 2019 telah dilakukan pemutakhiran data dan dilanjutkan tahun 2020-2021 dan direkap setiap tiga bulan sekali.

“Tiap tiga bulan diadakan rakor dengan stakeholder yang ada, dari unsur pemda, parpol dan diagendakan di akhir Juni ini karena temuan kita di tahun 2020 banyak pengadministrasian data yang harus di benahi,” katanya.

Selanjutnya tambah Burhan, organisasi kehumasan juga perlu dibangun untuk menangkal isu hoax dan pembuatan program baru yakni “Desa Peduli Pemilu” dengan tujuan untuk menggugah kesadaran pemilih dari godaan money politik yang sulit diberantas sehingga tercipta politik yang sehat (***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *