Gerak Cepat Pemkab Buton Tangani Peningkatan Kasus Covid-19

TERAWANGNEWS.com, – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Wilayah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara mengalami peningkatan. Menyikapi itu, Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Buton.

Rapat yang digelar di Aula Kantor Bupati Buton, Pasarwajo, Sabtu (3/7/2021) pagi itu dipimpin Sekretaris Daerah, Ir. La Ode Zilfar Djafar.

Turut hadir pada rapat tersebut antara lain, Wakapolres Buton, Kompol Muslimin, perwakilan Dandim 1413/Buton, Batibung Wolowa, Serma La Tihani Bin Siana, Kasi Intel mewakili Kajari, Karimuddin, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Buton, Alimani, Kepala Kantor Kementerian Agama, H. Mansur, serta Kepala OPD Lingkup Pemkab Buton dan Camat se-Kabupaten Buton.

Pembahasan dalam rapat evaluasi tersebut dititikberatkan pada kondisi terkini penanggulangan pandemi Covid-19 di beberapa kecamatan di Kabupaten Buton.

Selain itu, evaluasi pelaksanaan penanganan Covid-19 periode Juni 2021, perencanaan penanganan Covid-19 periode Juli 2021 juga turut dibahas.

Wa Ode Kiana Fardiah, Kepala Bidang Bina Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Buton melaporkan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Buton per 1 Juli 2021, saat ini Buton termasuk daerah dengan zona merah dengan 22 kasus terkonfirmasi positif.

Dari 7 kecamatan di wilayah Kabupaten Buton, Ibukota Pasarwajo saat ini zona merah dengan 17 kasus positif. Sementara tiga kecamatan yaitu Siotapina, Lasalimu, dan Lasalimu Selatan masuk zona kuning. Kecamatan Lasalimu Selatan ada 3 kasus terkonfirmasi positif, Lasalimu dan Siotapina masing-masing satu kasus terkonfirmasi positif. Kemudian Kecamatan Wabula, Wolowa dan Kapontori termasuk zona hijau karena nol kasus.

Berikut beberapa poin yang menjadi rekomendasi dalam rapat tersebut:
1. Terus sukseskan pelaksanaan vaksinasi  untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Senantiasa dilakukan evaluasi dan sosialisasi secara masif guna meningkatkan persentase vaksinasi kepada masyarakat maupun pelayan publik.

2. Koordinasi untuk terus dimaksimalkan antara pihak Dinkes, RSUD dan Puskesmas untuk menyikapi terbatasnya tenaga kesehatan.

3. Penajaman materi sosialisasi, khususnya dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap prokes dan info yang menjadi bahan sosialisasi untuk diseragamkan dan dikeluarkan oleh Dinkes atau Satgas Covid-19.

4. Penerapan PPKM Mikro untuk lebih dimaksimalkan dengan melibatkan semua unsur terkait dan tempat isolasi disiapkan tiap desa/kelurahan.

5. Rumah Susun di Kompleks Perkantoran Takawa dipersiapkan sebagai tempat isolasi terpusat untuk mengantisipasi lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang tidak mampu dirawat di RSUD Kabupaten Buton.

6. Pelaksanaan Shalat Id dan pemotongan hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha akan dirapatkan secepatnya, khususnya dalam rangka menyikapi meningkatnya kasus positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Buton (***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *