Tajuk  

Siapa Otak Dibalik Dugaan Kegiatan Fiktif Dana KONI Buton?

TERAWANGNEWS.com, Buton – Isu adanya dugaan kegiatan fiktif penggunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2019 kini menjadi salah satu topik perbincangan di beberapa kalangan masyarakat.

Bagaimana tidak, dana sebesar Rp700 juta yang dihibahkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Buton ke KONI tersebut sampai saat ini belum jelas peruntukannya. Bahkan laporan pertanggungjawabannya pun disanyalir tidak ada.

Berdasarkan keterangan dari berbagai sumber terpercaya yang dihimpun terawangnews.com, bahwa Pemkab Buton pada tahun 2019 lalu, telah menghibahkan anggaran sebesar Rp700 juta ke KONI Buton.

Di tahun yang sama, anggaran ratusan juta itu pun langsung dicairkan secara bertahap oleh pihak KONI. Namun, diperuntukan untuk apa saja, tak diketahui.

“Iya benar, ada hibah sebesar 700 juta pada tahun 2019 ke KONI, dan di tahun itu juga sudah dicairkan oleh pihak KONI,” kata sumber baru-baru ini.

Dijelaskan, sistem penyaluran dana hibah, khususnya hibah KONI, ketika itu tidak melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), tetapi langsung dari Pemda dalam hal ini BPKAD ke rekening KONI.

“Kalo waktu itu, tidak melalui Dispora, tapi dari Pemda itu langsung ke rekening KONI, aturan dulu begitu,” jelasnya.

Hibah dana tersebut pun dibenarkan Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Buton, Gandid Sioni.

Namun, mengenai penggunaan hingga laporan pertanggungjawabannya, Gandid enggan berbicara banyak, karena pihaknya masih mendalami adanya dugaan kegiatan fiktif dana hibah KONI tersebut.

“Saat ini kita masih dalami soal itu,” kata Gandid Sioni saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/11/2021) lalu.

Bupati Buton, La Bakry pun yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua KONI Buton, enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut.

Jika benar, dana hibah tersebut disalahgunakan atau dikorupsi, lalu siapa otak dibalik dugaan kegiatan fiktif tersebut?

Yang pasti, jika hal itu benar terjadi, pihak KONI harus mampu mempertanggungjawabkan semua ini, baik terhadap masyarakat Buton maupun secara hukum.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *