Hukrim  

Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi PDAM Buteng, Kajari Buton Bilang Begini, Diantaranya Ada Penambahan Kerugian Negara

TERAWANGNEWS.com, Buton – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di PDAM Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara.

Saat ini, Kejari masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara. Hal itu diungkapkan Kajari Buton, Ledrik Victor Mesak Takaendengan didampingi Kasi Intel Kejari Buton, Azer J Orno saat konfrensi pers di Kantor Kejari Buton, Jum’at (22/7/2022).

“Untuk perkara PDAM Buteng saat ini perhitungan kerugian negara sudah hampir rampung, kemungkinan minggu depan sudah ada,” katanya.

Berdasarkan perhitungan auditor lanjut Ledrik, ditemukan ada penambahan kerugian negara yang belum bisa dipertanggungjawabkan oleh para tersangka.

“Untuk tersangka W itu sekitar 200 juta lebih dan sampai hari ini yang bersangkutan tetap koperatif dalam upaya pengembalian,” ungkapnya.

Sementara, untuk tersangka T sudah ada pengembalian sebanyak Rp50 juta, sehingga yang tadinya Rp500 juta menyusut menjadi Rp395 juta.

Kemudian ada selisih yang tidak mampu dipertanggungjawabkan oleh tersangka M. Jadi kemungkinan ada penambahan untuk tersangka M.

“Nanti kita lihat hasil auditnya dan sejauh ini para tersangka kooperatif,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut tambah Ledrik, pihaknya tak hanya fokus menjerat pelaku tetapi juga mengupayakan langkah-langkah pemulihan dan penyehatan kembali PDAM Buteng. Seperti, memfasilitasi pemerintah daerah agar operasional PDAM tetap jalan.

“Ini upaya kita dalam rangka memulihkan kondisi Buteng dan hari ini kita sudah mendengar keluhan karena kalau ini tidak diselesaikan maka masyarakat yang membutuhkan air bersih di Buteng akan mengalami kesulitan,” pungkasnya.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *