Tajuk  

Kejari Bakal Tersangkakan Satu OPD di Buton, Serius atau Gertakan?

TERAWANGNEWS.com, Buton – Keinginan dan komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk memberantas tindak pidana korupsi (tipikor) di wilayah hukumnya patut diacungi jempol.

Namun, pemberantasan korupsi tidak hanya didasari kemauan saja. Tapi, yang terpenting adalah keseriusan dalam penangannanya.

Seperti yang pernah diungkapkan Kajari Buton, Ledrik V.M Takaendang pada Juli 2022 lalu, dalam konfrensi pers mengatakan bahwa akan mentersangkakan satu OPD di lingkup Pemkab Buton.

Ketika itu, Kajari mengakui bahwa hal itu bukan menjadi target, namun kemungkinan awal Oktober 2022 lalu sudah ada penetapan tersangka. Hanya saja, sampai saat ini kelanjutan kasus tersebut masih menjadi tanda tanya.

Sayangnya, kala itu Kajari tak menyebutkan nama OPD dimaksud, begitupula dengan jenis perkaranya.

““Bukan target tapi paling tidak adalah yang gede-gedelah, saya berharap satu OPD bisa kita jaring, Inysa Allah sebelum awal Oktober sudah ada penetapan tersangka,” kata Ledrik saat konfrensi pers di Kantor Kejari Buton, (22/7/2022) lalu.

Pernyataan Kajari tersebut tentu membuat tanda tanya bagi masyarakat, terlebih para pejabat di lingkup Pemkan Buton.

Lalu, apakah pernyataan Kajari itu memang serius atau hanya gertakan saja? Tentu, yang lebih tahu adalah pihak Kejari itu sendiri.

Namun, jika dilihat dari waktu pernyataan itu dilontarkan, berarti sudah lebih kurang 3 bulan. Faktanya, saat ini Kejari belum menetapkan tersangka terhadap OPD dimaksud.

Jadi, dalam kasus ini, pihak Kejari diharapkan mampu membuktikan hal tersebut. Karena jika tidak, maka asumsi hanya gertakan saja sudah cukup menjawab pertanyaan masyarakat ataupun pihak-pihak lainnya (***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *