Hukrim  

Kemana Aliran Dana Pengembalian Dugaan Kasus Korupsi Mobiler di Lingkup Dinas Pendidikan Buton?

TERAWANGNEWS.com, Buton – Dugaan kasus korupsi pengadaan mobiler di sejumlah sekolah Lingkup Dinas Pendidikan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2020 sebesar Rp17 miliar kabarnya sudah dihentikan penyelidikannya oleh Polda Sultra dan sudah ada pengembalian kerugian negara ke kas daerah sekira hampir Rp400 juta.

Namun, saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, Harmin mengaku belum tahu pasti mengenai hal tersebut. Hanya saja, ia membenarkan ada yang diterima dari Polda Sultra. Tapi, ia tak tahu pasti terkait apa.

“Iya, ada ituhari tapi saya tanya dulu ke teman-teman yang lain,” katanya melalui telepon WhatsApp, Senin (24/10/2022) lalu.

Sayangnya, Harmin tak menyebutkan siapa teman-teman yang ia maksud.

Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Buton, Sunardin Dani juga mengaku belum tahu pasti soal pengembalian tersebut.

“Yang tahu persis itu di Dinasnya pak,” katanya melalui telepon, Selasa (25/10/2022).

Untuk mengetahui pasti adanya pengembalian kerugian negara tersebut lanjut Sunardin Dani, pihaknya akan melakukan pengecekan kembali.

“Tidak bisa kita pantau satu persatu, kecuali kita pilah satu-satu, oh ini pemasukan dari sini pengembaliannya. Oh nanti saya coba dulu lihat kalo begitu,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Terawangnews.com belum mendapatkan konfirmasi resmi dari Polda Sultra mengenai kepastian dihentikannya penyelidikan kasus tersebut, termasuk telah dikembalikannya kerugian negara oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Buton.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *