Tingkatkan Kualitas Air, PDAM Buton Usulkan Pengadaan IPA, Pemda Diminta Siapkan Lahan

TERAWANGNEWS.com, Buton – Perumda Air Minum Tirta Takawa Buton atau PDAM Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat tengah mengusulkan pengadaan Instalasi Pengolahan Air Minum atau IPA ke Pemerintah Pusat.

Usulan tersebut ditujukan kepada pemerintah pusat melalui Balai Sungai Sultra dan Pemkab Buton dalam hal ini Dinas PUPR.

Direktur PDAM Kabupaten Buton, La Ode Sabaruddin melalui Kabag Umum dan Keuangan, Mirawati mengatakan, usulan IPA itu untuk meningkatkan kualitas air minum bagi masyarakat khususnya masyarakat Buton.

“Saat ini kita sudah usulkan IPA ke pemerintah pusat melalui Balai Sungai Sultra dan Pemda Buton dalam hal ini melalui Dinas PUPR,” kata Mirawati didampingi Direktur PDAM Buton, La Ode Sabaruddin di kantornya, Jum’at (10/3/2023) siang.

Dengan adanya IPA nanti lanjut Mirawati, air akan diolah agar tidak keruh khususnya mata air yang diambil dari wilayah Kancina, Kecamatan Pasarwajo.

“Sumber mata air yang kita gunakan di wilayah Buton itu kita ambil dari wilayah Wakoko dan Kancinaa, karena kalo hanya kita ambil dari Wakoko tidak bisa menyuplay kebutuhan air masyarakat di Ibukota Kabupaten, makanya kita ambil juga di Kancinaa, tapi memang di Kancinaa ini airnya berbeda dengan Wakoko, dia keruh apalagi kalo hujan, makanya kalo sudah ada IPA itu bisa diolah supaya tidak keruh,” jelasnya.

Untuk itu, Mirawati berharap, Pemda Buton bisa menyiapkan lahan agar usulan IPA bisa disahuti pemerintah pusat, karena salah satu syaratnya harus ada pembebasan lahan.

“Selama ini kita terkendala di pembebasan lahan, karena yang diminta pusat itu 50X50 meter. Nah, ini yang menjadi kewajiban Pemda untuk mencarikan solusinya soal lahan ini,” imbuhnya.

“Dan saat Pak Pj Bupati Buton (Drs. Basiran, M.Si-red) berkunjung ke sini (PDAM Buton-red) kami juga sudah sampaikan soal usulan itu termasuk masalah lahan, tinggal beliau saja nanti seperti apa kira-kira dipikirkan soal lahan tadi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, IPA adalah Instalasi Pengolahan Air Minum atau WTP (Water Treatment Plant). Merupakan sistem atau sarana yang berfungsi untuk mengolah air dari kualitas air baku (influent) terkontaminasi untuk mendapatkan perawatan kualitas air yang diinginkan sesuai standar mutu atau siap untuk dikonsumsi.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *