Unras di Buton, Massa Aksi Minta Tiga Kepala OPD Dicopot atas Dugaan Konspirasi Dana Pokir

TERAWANGNEWS.com, Buton – Aliansi yang mengatasnamakan Persatuan Intelektual, Cendekiawan dan Aktivis Kepulauan Buton (PICA KEPTON) menggelar aksi unjuk rasa (unras) di Depan Kantor Bupati Buton, Kamis (30/3/2023).

Dalam aksinya, mereka meminta agar sejumlah Kepala OPD seperti Kepala Bappeda, Kepala BKAD dan Kepala Dinas Perkim Lingkup Pemkab Buton dievaluasi atau dicopot.

Menurut salah seorang Korlap Aksi, Idrus Jumu, para Kepala OPD tersebut diduga telah melakukan konspirasi dalam rangka penentuan arah kebijakan pembangunan daerah sehingga berpotensi menimbulkan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Sehingga kami meminta kepada Bapak Pj Bupati Buton untuk melakukan evaluasi kepada para Kepala OPD tersebut, khususnya Kepala Bappeda, Kepala BKAD dan Kepala Dinas Perkim yang masuk dalam dugaan konspirasi itu segera dicopot,” kata Idrus Jumu kepada media ini.

Senada dengan Korlap aksi lainnya, Adison. Katanya, berdasarkan hasil investigasi yang mereka lakukan, telah ditemukan adanya dugaan konspirasi yang dilakukan para Kepala OPD tersebut, seperti soal dana-dana pokir Anggota DPRD Buton.

“Jadi dari hasil ivestigasi yang kami lakukan, kami temukan dugaan kuat para Kepala OPD itu telah melakukan konspirasi misalnya seperti soal dana pokir Anggota DPRD, menurut mereka (Kepala OPD-red) itu dana pokir adalah haknya Anggota DPRD, padahalkan setahu kami tidak seperti itu, makanya kami meminta kepada Pak Pj untuk evaluasi Kepala-Kepala OPD yang kami duga melakukan konspirasi itu,” pinta Adison.

Korlap lainnya, La Ode Sulman juga dengan tegas meminta kepada Pj Bupati Buton, Drs. Basiran, M.Si agar segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Bappeda dan Kepala BKAD serta Kepala Dinas Perkim yang diduga melakukan konspirasi tersebut.

“Jadi kami meminta kepada Pj Bupati Buton agar segera lakukan evaluasi kepada para Kepala-Kepala OPD ini,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Pj Bupati Buton, Drs. Basiran, M.Si menegaskan bahwa, anggaran yang sudah ditetapkan menjadi APBD itu merupakan hak seluruh masyarakat Kabupaten Buton, dan tidak bisa diklaim oleh siapa-siapa.

“Soal pokir-pokir tadi itu memang benar, artinya itukan aspirasi yang diserap oleh Anggota DPRD, hanya saja kalau sudah masuk dalam APBD, maka itu sudah menjadi tanggung jawab masing-masing OPD, dan tidak bisa diklaim itu miliknya siapa-siapa, itu APBD milik masyarakat Kabupaten Buton,” kata Basiran dalam hearing bersama massa aksi.

“Dan mengenai mengevaluasi Kepala-Kepala OPD (Tak spesifik disebutkan-red) itu sudah sejak lama saya lakukan, dan kita tinggal tunggu rekomendasi dari Bapak Gubernur,” sambungnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini belum sempat mengkonfirmasi pihak DPRD Buton.

Penulis: La Ode Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *