Perencanaan Jalan Mantowu-Lawele Diduga “Enjel”, Pinjaman Daerah Mubazir, Nilainya Puluhan Miliar

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Perencanaan Pembangunan jalan yang menghubungkan Desa Mantowu, Kecamatan Pasarwajo dengan Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga tidak jelas alias “enjel”.

Akibatnya, jalan yang menghabiskan anggaran puluhan miliar dari pinjaman daerah itu hingga saat tak termanfaatkan.

Terkait itu, tak satu pun pihak terkait seperti Dinas PUPR dan Bappeda yang bisa menjelaskan seperti apa perencanaan proyek tersebut.

Seperti Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buton, Wahyuddin, tak bisa menjelaskan secara detail bagaimana perencanaan pembangunan jalan itu, dengan dalih saat pekerjaan dilakukan dirinya belum menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR.

“Sy tdk tau perenc saat itu dinda,” kata Wahyuddin belum lama ini.

Saat ditanya lebih jauh, termasuk siapa yang membidangi pekerjaan tersebut? awak media ini tidak mendapatkan informasi pasti, hanya menurut Wahyuddin yang mengetahui pasti pekerjaan itu adalah Kepala Bidang (Kabid) yang lama, sementara Kabid yang baru tidak tahu menahu. Namun, menurutnya pekerjaan tersebut sudah sesuai prosedur.

“Krn setau sy prosesx pekerjaan itu sesuai dgn prosedur dan masuk dlm agenda kegiatan utk diproses pekerjaanx,” ujarnya.

Terkait itu, Kepala Bappeda Kabupaten Buton, Awaluddin tak tahu menahu mengenai hal tersebut, karena belum lama dilantik sebagai Kepala Bappeda.

“Saya tidak tahu, kecuali yang lama, ato di PUPR,” katanya singkat melalui telepon, Sabtu (5/8/2023) pagi.

Sebelumnya, awak media ini juga pernah mengkonfirmasi Kepala Bappeda Buton yang lama, Ahmad Mulia, namun menurutnya soal pembangunan jalan itu tak dinahas di Bappeda, dikebalikan kepada instansi teknisnya dalam ini PUPR.

Sebelumnya diberitakan, pembangunan jalan yang menghubungkan Desa Mantowu, Kecamatan Pasarwajo dengan Desa Lawele, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, mangkrak atau belum selesai dikerjakan. Akibatnya, jalan belum bisa dimanfaatkan.

Jalan tersebut dikerjakan oleh PT. Bukit Wolio Indah setelah dinyatakan sebagai pemenang tender pada tahun 2021 lalu.

Terkait itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buton, Wahyuddin mengatakan, belum termanfaatkannya jalan tersebut dikarenakan pekerjaannya baru sebatas pembukaan dan belum diaspal.

“Yang jelas memang belum bisa dimanfaatkan karena memang baru pembukaan, kecuali sudah pengaspalan baru bisa dimanfaatkan,” kata Wahyuddin melalui telepon, Kamis (2/3/2023) sore sekira pukul 15.02 WITA.

Untuk itu lanjut Wahyuddin, pihaknya akan mengusulkan ke pemerintah pusat untuk dilakukan pengaspalan karena membutuhkan anggaran besar.

“Makanya kita usahakan supaya kedepan pusat yang lanjutkan, untuk mendukung pengembangan aspal karena anggarannya kan besar, kalo dari Pemda sementara belum karena membutuhkan anggaran besar,” jelasnya.

Sebagai tambahan informasi, selain membutuhkan anggaran besar untuk melanjutkan pekerjaan jalan tersebut, dikutip dari Kendarinews.com pada Februari 2022 lalu, bahwa terhentinya pekerjaan jalan Mantowu-Lawele karena rute desain jalan itu melewati lahan milik perusahaan swasta. Pihak rekanan dan perusahaan pun belum menemui kesepakatan. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *