Soal Besaran Perjalanan Dinas Bupati Buton, Pemda Terkesan Menutup Diri, Ada Apa?

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Alvin Akawijaya Putra secara resmi telah dilantik pada Februari 2025 lalu sebagai Bupati Buton bersama wakilnya Syarifuddin Saafa.

Tentu pasca pelantikan itu, banyak harapan masyarakat terhadap dua tokoh tersebut, diantaranya bisa mewujudkan janji-janji mereka saat kampanye dulu seperti membuka 6.000 lapangan kerja dan memperbaiki jalan-jalan rusak di wilayah Kabupaten Buton.

Lalu, bagaimana dengan besaran perjalanan dinas Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra khususnya di tahun 2026 ini?

Terkait itu, terawangnews.com belum mendapatkan informasi. Pasalnya, pihak Pemda terkesan menutup diri untuk menyebutkan nominal perjalanan dinas Bupati Buton.

Plt Kepala BKAD Buton, La Ode Muhammad Hidayat mengaku tidak punya kewenangan untuk menyampaikan hal tersebut. Menurutnya, itu merupakan kewenangan Sekretariat Daerah.

“Sekretariat Daerah, beda PA (Pengguna Anggaran – red,” kata Hidayat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (17/6/2026).

Meski begitu, ia mengaku bahwa dalam penyusunan anggaran termasuk anggaran perjalanan dinas Bupati Buton, BKAD masuk dalam TAPD tetapi pelaksanaannya kembali ke OPD masing-masing, dalam hal ini anggaran perjalanan dinas Bupati Buton masuk di Sekretariat Daerah.

“Dalam penyusunan BKAD masuk dalam TAPD tetapi pada pelaksanaanya kembali pada OPD masing-masing,” ujarnya.

Ia juga mengaku, tahu berapa anggaran perjalanan dinas Bupati Buton, hanya saja BKAD tidak punya kewenangan menyampaikan hal itu, sehingga ia menyarankan kepada media ini untuk menanyakan langsung ke Sekretariat Daerah.

“Tau, tapi menjadi kewenangan OPD dalam pelaksanaanya, langsung ke PA saja pak,” katanya.

Tak hanya itu, Hidayat juga meminta agar media ini mengakses anggaran perjalanan dinas bupati tersebut melalui link kementerian. Hanya saja, saat ditanyakan apa nama linknya, ia tak memberi jawaban.

“Bisa di akes link kementrian, seluruh Indonesia termasuk Buton ada disana pak,” pintanya.

Sementara itu, Plt Kabag Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Buton, Nani memilih bungkam mengenai hal tersebut.

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tak dibalas, padahal pesan yang dikirim sudah tercentang biru tanda pesan sudah dibaca. Begitu juga saat ditelepon tidak diangkat. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *