Sempat Terlambat, Pembangunan Puskesmas Wakaokili dan Wolowa Akhirnya Rampung, Puskesmas Banabungi Belum

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Setelah sempat mengalami keterlambatan, proyek pembangunan Puskesmas Wakaokili, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, akhirnya rampung dikerjakan.

Selain Puskesmas Wakaokili, Puskesmas Wolowa juga sudah rampung. Selain kedua Puskesmas tersebut, tinggal Puskesmas Banabungi yang belum selesai dikerjakan.

PPK tahun anggaran 2025 pekerjaan sejumlah puskesmas tersebut, Syafaruddin mengatakan, saat ini pekerjaan Puskesmas Wakaokili dan Wolowa sudah selesai dan pihaknya juga sudah melakukan serah terima sementara atau Provisional Hand Over (PHO).

“Iya sudah selesai, kalo Puskesmas Wakaokili itu sudah PHO tanggal 16 April. Sementara untuk pemeriksaan BPK pada Selasa kemarin,” kata Syafaruddin dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (22/4/2026) malam.

“Selain Puskesmas Wakaokili, Puskesmas Wolowa juga sudah rampung, dan PHO nya itu tanggal 20 April, sementara pemeriksaan BPK nya juga sudah selesai hari ini,” sambungnya.

Namun lanjut Syafaruddin, dari sejumlah proyek pembangunan Puskesmas tahun anggaran 2025 di Kabupaten Buton, yang belum rampung sampai saat ini yaitu Puskesmas Banabungi.

“Tinggal Puskesmas Banabungi yang belum rampung, batas waktu yang kita berikan sesuai ketentuan itu sampe tanggal 29 April, tapi Insya Allah bisa segera diselesaikan dengan waktu yang diberikan,” ujarnya.

Lebih lanjut Syafaruddin mengatakan, sejatinya pengerjaan Puskesmas tersebut sudah harus rampung sebelum pergantian tahun 2025.

Namun, karena beberapa hal terutama soal keterlambatan lelang sehingga menyebabkan proyek tersebut terlambat diselesaikan.

“Salah satunya terlambat lelang, perencanaannya, karena kita menunggu efisiensi dari pusat, kita juga belum lelang sebelum ada penetapan dari pusat, apakah masuk efisensi atau tidak diawal tahun 2025 itu, tapi pada akhirnya Menteri Keuangan ternyata kesehatan tidak ada penguraran, sehingga sekitar pertengahan Februari 2025 maka kita mulai lakukan proses perencanaan,” ungkapnya.

Ditambahkan, selama masa pemeliharaan yaitu selama 6 bulan, apabila ada kerusakan akan dilakukan perbaikan oleh pihak kontraktor.

“Masa pemeliharaan 6 bulan, kalau ada kerusakan menjadi tanggung jawab kontraktor untuk melakukan perbaikan,” pungkas Syafaruddin yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Buton itu.

Sementara itu, Pelaksana Kegiatan Pembangunan Puskesmas Wakaokili, Alirman mengatakan, sudah menjadi kewajiban proyek yang dikerjakan CV. Azrita Perkasa tersebut rampung dikerjakan. Sebab, hal itu sudah menjadi tanggung jawab pihak perusahaan dan kontraktor.

“Ini sudah merupakan kewajiban, sehingga alhamdulilah proyek Pembangunan Puskesmas Wakaokili ini bisa kami selesaikan,” kata Alirman melalui telepon, Rabu (22/4/2026) malam.

Mengenai denda yang diberikan selama ini atas keterlambatan pekerjaan tersebut lanjut Alirman, merupakan tanggung jawab yang harus ditunaikan, karena proyek yang dikerjakan menggunakan uang negara, artinya tidak alasan untuk tidak memenuhi kewajiban denda tersebut.

“Tentu kami tunaikan denda selama keterlambatan pekerjaan, karena memang itu merupakan tanggung jawab, apalagi yang digunakan ini adalah uang negara, jadi wajib kita tunaikan,” tegasnya. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *