Setelah Tak Muncul di Situs, Proyek JUT di Buton Tiba-tiba Punya Perusahaan Pemenang

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Tender proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Mulya Jaya dan Desa Wajah Jaya, Kecamatan Lasalimu Selatan pada Satuan Kerja (Satker) Dinas Pertanian Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah sebelumnya tender dinyatakan selesai, kini berubah menjadi masa sanggah di situs resmi lpse.butonkab.go.id.

Dari situs tersebut, terlihat CV. Hasma Buton dinyatakan sebagai pemenang dengan HPS Rp664.874.000,00 dari pagu anggaran Rp665.000.000,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten tahun 2023.

CV. Hasma Buton dinyatakan sebagai pemenang tender, setelah kedua perusahaan lainnya yang ikut melakukan penawaran yaitu CV. Borobudur Niaga Sakti dengan penawaran Rp605.468.645,16 dan CV. Citra Baru dengan penawaran Rp599.796.509,85 dinyatakan dokumen RKK tidak sesuai dengan yang disyaratkan (jenis pekerjaan dan identifikasi bahaya tidak sesuai) pada tahapan hasil evaluasi.

Untuk diketahui, setelah sebelumnya tender proyek tersebut dinyatakan selesai, kini tahapannya mengalami perubahan masing-masing 1 kali perubahan di setiap tahapan mulai dari point 6 hingga 12. Dan saat ini masih pada tahap masa sanggah yang dimulai sejak 30 Juli 2023 hingga 3 Agustus 2023.

Sebelumnya diberitakan, perusahaan pemenang tender proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Mulya Jaya dan Desa Wajah Jaya, Kecamatan Lasalimu Selatan pada Satuan Kerja (Satker) Dinas Pertanian Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) tak muncul di situs resmi lpse.butonkab.go.id, padahal tender sudah dinyatakan selesai berdasarkan situs tersebut.

Proyek dengan kode tender 4209451 itu diikuti sebanyak 17 peserta/perusahaan. Dari 17 perusahaan, hanya 3 perusahaan yang melakukan penawaran harga, dan CV. Citra Baru adalah penawar terendah yaitu Rp599.796.509,85 dari pagu anggaran Rp665.000.000,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Buton tahun 2023.

Namun, saat dibuka dikolom hasil evaluasi, pemenang, dan pemenang berkontrak, tak satupun perusahaan yang muncul di tiga kolom tersebut.

Terkait itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buton, Ma’mul Djamal tak tahu banyak mengenai hal tersebut karena masih berproses di ULP Kabupaten Buton.

“Itukan masih di ULP, kalo selesai pasti melapor,” kata Ma’mul Djamal melalui telepon WhatsApp, Jumat (28/7/2023) malam sekira pukul 21.22 WITA.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, awak media ini belum bisa mendapatkan konfirmasi dari pihak ULP. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *