Hukrim  

15 Anggota TNI AD Jadi Tersangka Penyerangan Mapolres Butur

Dodik Wijanarko (Foto: ist).

TerawangNews.com, JAKARTA -Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal TNI Dodik Wijanarko menyatakan, kasus penyerangan Mapolres Buton Utara (Butur), Kantor Satlantas Polres Butur, dan Polsek Kulisusu, Butur yang terjadi pada tanggal 23 Oktober 2020 lalu telah ditangani oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/Kendari.

Dalam kasus itu, Denpom XIV/Kendari telah menetapkan 15 orang oktum TNI AD yang berasal dari Kodim 1429/Buton Utara sebagai tersangka.

“Terhadap 15 tersangka itu sudah dilakukan penahanan,” kata Danpuspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko dalam Konferensi Pers di Markas Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 12 November 2020 seperti dikutip dari Viva.co.id.

15 oknum TNI AD yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah, Serda SB, Serda IS, Serda MA, Praka HKB, Pratu FR, Pratu ASG, Pratu AF, Prada DA, Prada SA, Prada AR, Prada LH, Prada LP, Prada MNM, dan Prada RI.

Letjen Dodik menjelaskan, 15 orang tersangka itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Denpom Kendari terhadap 47 orang saksi dan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan.

Dia juga menegaskan, saat ini berkas acara pemeriksaan (BAP) terhadap 15 orang oknum TNI AD yang terlibat dalam penyerangan Mapolres Butur, Kantor Satlantas Polres Butur, dan kantor Polsek Kulisusu, Butor itu telah selesai, dan sudah diserahkan ke Oditur Militer Makassar untuk dilakukan proses persidangan militer.

“Untuk berkas perkara atas nama Serda SB dan 14 orang kawan-kawannya itu sudah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-17 Makassar dengan Nomor : BP-23/A-21/XI/2020 pada tanggal 6 November 2020,” ujarnya.

Dari penelusuran VIVA Militer, kasus penyerangan Mapolres Buton Utara, Kantor Satlantas Polres Butur dan Polsek Kulisusu, Buton Utara itu terjadi pada hari Jum’at dini hari, tanggal 23 Oktober 2020 lalu. Tiga lokasi itu diserang secara tiba-tiba oleh sekelompok orang tak dikenal secara bergantian. Dalam penyerangan itu sejumlah fasilitas Mapolres Buton Utara, Kantor Satlantas Polres Butur dan Polsek Kulisusu mengalami kerusakan.

Menurut Plh Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol La Ode Proyek, insiden penyerangan itu telah menyebabkan satu orang aparat dari Polsek Kulisusu yang bernama Bripka Pendi mengalami luka di bagian pelipis mata karena dihantam benda tumpul. Selain itu, anggota Satlantas Polres Butur Bripka Ahmad Efendi mengalami luka robek di bagian kepala.

Artikel ini telah tayang di Viva.co.id dengan judul “Kasus Penyerangan Mapolres Butur, Puspomad Tangkap 15 Oknum TNI AD” (al).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *