TERAWANGNEWS.com, Buton – Kepolisian daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) tidak main-main dalam penegakkan hukum. Kini, institusi yang dipimpin Kapolda Irjen Pol Drs Teguh Pristiwanto, tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada proyek pembangunan Gedung Expo di Kabupaten Buton.
Hal itu dibuktikan dengan telah diterbitkannya surat perintah penyelidikan dalam kasus tersebut.
“Benar kami sedang tangani proses penyelidikannya, baru saya tanda tangani surat perintah penyelidikannya, hari senin tanggal 19 september kemarin,” tulis Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra, Kombes Polisi Bambang Wijanarko, Selasa (20/9/22) seperti dilansir dari
kasamea.com.
Sebelumnya diberitakan, pembangunan Gedung Expo yang terletak di Kompleks Perkantoran Takawa, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton tersebut telah menelan anggaran belasan miliar rupiah, namun belum kunjung rampung atau mangkrak.
Awalnya proyek tersebut dikerjakan pada tahun 2017 melalui APBD Sultra sebesar Rp7,7 miliar, kemudian dilanjutkan kembali pembangunannya di tahun 2018 dengan menggunakan APBD Buton sebesar Rp3,5 miliar, lalu dianggarkan lagi di tahun 2019 melalui ABPD Buton sebesar Rp4,8 miliar, dan tahun ini dianggarkan kembali masih menggunakan APBD Buton sebesar Rp9 miliar lebih yang pekerjaannya masih terus berlangsung.
Editor: La Ode Ali