Soal Oknum Sekdes Doble Job, Kabid DPMD Buton Enggan Beri Komentar

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum memberikan tanggapan terkait adanya doble job Sekretaris Desa (Sekdes) Matawia, Robi.

Robi diketahui, selain bekerja sebagai Sekdes Matawia, ia juga tercatat di dalam Dapodik SDN 110 Buton dengan status kepegawaian yaitu sebagai guru honorer sekolah.

Sayangnya, sampai saat ini pihak DPMD belum dapat memberikan tanggapan terkait hal itu. Padahal, jika mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, telah dijelaskan secara tegas, perangkat desa tidak boleh rangkap jabatan dengan sumber gaji yang sama dari Negara, baik itu ABPN maupun APBD.

Kepala Bidang DPMD, Bambang saat dikonfirmasi awak media ini, enggan memberikan komentar. Karena, ia harus mendapat izin atau sepengetahuan pimpinan dalam hal ini Kadis DPMD, Murtaba Muru.

“Bagusnya kalo mau keterangan itu di Pak Kadis, kan tidak enak kita ini kan hirarki di sini jangan sampai kemudian saya ditegur kenapa lagi beri pernyataan harusnya saya (Murtaba Muru – red), kan begitu,” kata Bambang dihubungi melalui telepon, Selasa (11/11/2025).

“Selama kemudian kita belum diarahkan, kan tidak mungkin kita mau berikan pernyataan,” sambungnya.

Padahal Bambang mengakui bahwa hal itu merupakan tupoksinya, hanya saja pengambil keputusan tetap berada ditangan pimpinan.

“Sebenarnya, tetapikan pengambilan keputusan di sana diatas (Pimpinan – red),” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Terawangnews.com belum mendapatkan konfirmasi dari Kepala DPMD, Murtaba Muru. Berulang kali dihubungi melalui telepon namun tidak angkat, begitu juga saat dikirimi pesan WhatsApp belum dibalas.

Sebelumnya diberitakan, Robi diketahui menjadi tenaga honorer di SDN 110 Buton sejak 2015 lalu, kini ia terdaftar di Dapodik sekolah tersebut. Ia mendapatkan honor sebesar Rp 500 ribu per bulan. Sementara itu, ia juga mendapatkan gaji sekira Rp 2,8 juta setiap bulannya sebagai Sekdes Matawia. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *