Dinilai ‘Enjel’, Pelaku Pasar Kaloko Terbakar di Buton Ajukan Sejumlah Tuntutan, Diantaranya Transparansi Hasil Investigasi Polisi

Oplus_131072

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Musibah yang menimpa para pelaku pasar di Pasar Kaloko, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara nampaknya masih menyisakan tanda tanya.

Pasalnya, pasca terjadinya kebakaran, hingga kini sejumlah pelaku pasar di pasar tersebut masih belum mendapatkan kepastian terhadap musibah yang mereka alami.

Seperti yang diungkapkan salah satu pelaku Pasar Kaloko, Jahrim mengatakan, dirinya dan sejumlah pelaku pasar lainnya meminta adanya kejelasan dan transparansi mengenai penyebab pasti terbakarnya Pasar Kaloko.

“Kami meminta agar kami diberikan kejelasan dan transparansi hasil investigasi terkait penyebab pasti kebakaran Pasar Kaloko! Usut tuntas jika ada unsur kesengajaan atau kelalaian,” kata Jahrim seperti rilis yang diterima media ini, Kamis (21/5/2026).

Selain itu, mereka juga menuntut agar Pemerintah Daerah memberikan ganti rugi atau dana bantuan modal yang layak dan cepat cair, sehingga mereka bisa segera kembali berjualan untuk menyambung hidup.

“Selanjutnya kami juga meminta agar pemerintah melanjutkan pembangun Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) yang layak, manusiawi, dan tidak membebani kami dengan biaya tambahan pembangunan yang memberatkan,” tegasnya.

Tak hanya itu tambah Jahrim, pihaknya juga meminta agar pemerintah daerah memberikan kepastian relokasi ke pasar permanen dengan prosedur yang transparan, adil, dan berpihak kepada para pedagang.

“Memberikan kepastian relokasi ke pasar permanen dengan prosedur yang transparan, adil, dan berpihak kepada pedagang lama,” pintanya.

Mengenai hal itu Jahrim mengaku, pihaknya sudah beberapa kali mengikuti Rapat Dengar Pendapat atau RDP di Kantor DPRD Buton. Namun, hingga kini belum mendapatkan kepastian.

Untuk itu, ia berharap dengan surat yang kembali mereka layangkan pada 18 Mei 2026 lalu, bisa memperoleh titik terang dari empat tuntutan yang mereka ajukan.

“Harapan kami di RDP kali ini akan ada kepastian dan realisasi berkaitan dengan empat poin tuntutan kami tersebut,” harapnya.

Sebagai informasi, Pasar Kaloko terbakar pada 29 Desember 2025 lalu sekira pukul 23.30 WITA. Penyebab kebakaran hingga kini belum diketahui.

Pasca kebakaran, Pemda Buton membuat pasar sementara, tapi sampai saat ini pasar yang dinyatakan telah selesai dikerjakan itu belum juga difungsikan.

Hingga berita ini diterbitkan, terawangnews.com belum mendapatkan konfirmasi dari sejumlah pihak seperti Polres Buton dan DinasPerdagangan Buton. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *