Dinilai Tak Beretika, Oknum PPPK di Buton Tetap Diproses Perpanjangan Kontraknya, Sekda Diduga Intervensi

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Salah satu oknum PPPK di Puskesmas Banabungi, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara inisial HM diduga tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan perpanjangan kontrak.

Meski begitu, berkas HM tetap diproses oleh BKPSDM, padahal HM dinilai tidak layak oleh mantan Kepala Puskesmas Banabungi, Sariawinda.

Atas penilaian ketidaklayakan itu, Sariawinda enggan menandatangani SKP milik HM yang merupakan salah satu syarat perpanjangan kontrak bisa dilakukan.

“Menurut penilaian saya selaku pimpinan langsungnya, saya menilai dia (HM-red) tidak layak diperpanjang kontraknya, karena etika, prilaku dan sikapnya dibawah rata-rata, makanya saya tidak tanda tangan SKP nya,” kata Sariawinda kepada media ini dikediamannya, Kamis (26/3/2026).

Penandatanganan SKP lanjut Sariawinda, dihitung dari satu tahun terkahir. Dan dari sekian orang PPPK hanya SKP HM yang tidak ditandatanganinya karena dinilai tak memenuhi standar untuk mendapatkan perpanjangan kontrak.

“Dari semua yang ada, hanya dia yang saya tidak tandatangani tapi kenapa tiba-tiba saya dengar berkasnya justru lolos di BKPSDM,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penilaian yang diberikan kepada HM bukan didasarkan pada masalah pribadi, melainkan pada hasil penilaian prilaku kerja sebagaimana diatur dalam sistem penilaian SKP yang berlaku.

“Jadi objek penilaian adalah aspek prilaku kerja bukan kinerja atau hasil kerja teknis karena kinerja atau hasil kerja teknis saya nilai dengan sangat baik,” jelasnya.

Penilaian perilaku kerja kata Sariawinda bersifat subjektif terukur, yang dilakukan berdasarkan pengamatan langsung, hubungan kerja sesama pegawai , konsistensi sikap kerja, kedisiplinan waktu kerja, taat terhadap aturan serta etika komunikasi.

‘Maka berdasarkan hasil pengamatan tersebut, perilaku kerja yang ditunjukkan belum memberikan nilai positif secara optimal sebagaimana indikator perilaku kerja yang diharapkan, sehingga memengaruhi hasil penilaian pada aspek perilaku kerja dalam SKP,” bebernya.

“Dengan demikian, penilaian yang diberikan telah dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan, serta tidak berkaitan dengan unsur personal maupun kepentingan di luar penilaian kinerja,” pungkas Sariawinda.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Buton, La Ode Ricky Rizky Nugraha mengatakan, HM mengaggap penilaian yang diberikan kepadanya tidak benar, sehingga HM melakukan sanggahan melalui aplikasi.

“Yang bersangkutan sudah menyanggah hal itu melalui aplikasi, dalam sanggahan itu HM mengatakan penilaian kepadanya dirinya tidak benar,” kata Ricky melalui sambungan telepon, Kamis (26/3/2026).

Sehingga lanjut Ricky, meskipun SKP HM tak ditandatangani pimpinan langsungnya yaitu Sariawinda selaku Kepala Puskesmas Banabungi, berkas HM tetap diproses untuk mendapatkan perpanjangan kontrak.

“Jadi sanggahan yang bersangkutan itu tidak masuk langsung ke Kepala Puskesmas tapi langsung ke pimpinan langsung puskesmas itu yaitu di Dinas Kesehatan, sehingga walau SKP tak ditandatangani tetap berkasnya diproses, karena dinilai sanggahan yang bersangkutan itu benar,” jelas Ricky.

Tak sampai disitu, untuk memastikan kebenaran sanggahan dari HM, pihak BKPSDM juga kata Ricky turun ke lapangan untuk melakukan investigasi, hasilnya memang HM dianggap layak untuk mendapatkan perpanjangan kontrak.

“Menurut investigasi dilapangan kinerja yang bersangkutan juga bagus, dia aktif, absensinya juga bagus. Yang kita kuatirkan jangan sampe penilaian pimpinan ini ada masalah pribadi sehingga merugikan yang bersangkutan,” ungkapnya.

Sekda Buton Diduga Lakukan Intervensi

Sekertaris Daerah atau Sekda Kabupaten Buton, La Ode Syamsuddin diduga mengintervensi penilaian yang dilakukan Sariawinda selaku Kepala Puskesmas Banabungi.

Dugaan intervensi itu dilakukan dengan cara meminta Sariawinda melalui Dinas Kesehatan untuk merubah penilaian terhadap HM.

“Sekda tekan Kadis, Kadis tekan saya untuk merubah penilaian saya, saya tidak mau,” ungkapnya Sariawinda.

Sebab menurut Sariawinda, penilaian terhadap bawahannya tidak bisa diintervensi oleh siapapun, karena yang mengetahui langsung adalah dirinya selaku Kepala Puskesmas.

“Yang tahu itu saya, yang tahu sikap prilaku dan etikanya itu saya bukan orang lain, makanya saya nda mau merubah penilaian saya,” tegasnya.

Terkait itu, awak media ini belum mendapatkan konfirmasi dari Sekda Buton, La Ode Syamsuddin. Dikirimi pesan melalui WhatsApp belum dibalas begitu juga saat ditelepon tidak diangkat.

Sekedar diketahui, sebelumnya tepatnya April 2025, Sariawinda telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kepala Puskesmas Banabungi dengan alasan tertentu. Namun, pengunduran dirinya itu baru secara resmi terbit Februari 2026 lalu. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *