Hukrim  

Soal Dugaan Korupsi Dana BBM di Sekretariat Daerah Buton, Ini Kata Kasatreskrim Dedi Hartoyo

TerawangNews.com, BUTON – Kasus dugaan korupsi dana bahan bakar minyak (BBM) di Sekretariat Daerah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara masih bergulir di Polres Buton.

“Iya,” kata Kasatreskrim Polres Buton AKP Dedi Hartoyo menjawab pertanyaan dari terawangnews.com melalui WhatsAppnya, Senin (14/12/2020).

Saat ini lanjut Dedi, pihaknya sementara melakukan klarifikasi kepada para pemilik kendaraan di Sekretariat Daerah dan akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Buton selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Untuk saat ini sementara melakukan klarifikasi kepada pemilik-pemilik kendaraan Sekretariat Daerah, dan akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Buton selaku APIP,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa saksi mengenai masalah tersebut. Sayangnya, Kasatreskrim tak menyebutkan berapa jumlah saksi dan dari mana saja yang diperiksa.

“Sudah,” singkatnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Forum Pemuda Buton Menggugat (FPBM) Kepulauan Buton kembali turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasinya di Depan Kantor Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Selasa (20/10/2020).

Dalam aksinya, mereka menyuarakan adanya dugaan mafia migas di Sekretariat Daerah Kabupaten Buton pada kegiatan belanja bahan bakar minyak (BBM) atau gas maupun pelumas yang tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap serta tidak menunjukkan kebutuhan yang sesungguhnya.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Lantri mengatakan, bahwa ada potensi penyalahgunaan alokasi belanja BBM di Sekretariat Daerah Kabupaten Buton sehingga diduga kuat terdapat kerugian negara didalamnya.

Menurutnya, terdapat temuan belanja BBM di Sekretariat Daerah sebesar Rp1.170.006.596,00 yang diduga sengaja digelapkan pihak Sekretariat Daerah, karena tidak disertakan dengan bukti yang lengkap.

“Olehnya itu saya menduga ada penggelapan alokasi belanja BBM yang ada di Sekreretariat Daerah,” teriak Lantri dengan lantang.

Ditempat yang sama, orator lainnya, Hendra juga mengatakan bahwa di Sekretariat Daerah Kabupaten Buton tahun anggaran 2019 telah menganggarkan belanja BBM pada kegiatan operasional pemeliharaan rutin pada kendaraan dinas sebesar Rp2.542.000.000,00 dan yang terealisasi sebesar Rp2.461.395.483,00 dari belanja tersebut.

“Ini ada kerugian sebesar 1.790.006.696,00 dan ini merupakan sebuah temuan yang sangat besar di Sekretariat Daerah Kabupaten Buton,” tudingnya.

“Disini tidak terdapat bukti pembelian tetapi yang ada hanya nota pesanan dan surat perintah kerja yang dibuat oleh pengelola BBM untuk dijadikan dokumen pertanggungjawaban kepada bendahara pengeluaran, ini tidak sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” sambung Hendra.

Sementara itu saat menerima massa aksi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton, La Ode Zilfar Djafar mengaku bahwa dirinya belum mengetahui adanya persoalan tersebut.

(al) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *