Hasil Lelang Jabatan Belum Diumumkan, Kadis PUPR Buton Sudah Dilantik, Ini Kata Awaludin

TERAWANGNEWS.COM, Buton – Dilantiknya M. Wahyudin, M.ST,.M.Si sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara ternyata mendapatkan protes dari Persatuan Intelektual Cendekiawan dan Aktivis Kepulauan Buton (PICA Kepton).

Aksi protes tersebut dilakukan saat mereka menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Buton, Rabu (23/2/2021).

Dalam aksinya, mereka mempertanyakan mengenai legalitas dilantiknya Wahyudin sebagai Kadis PUPR Buton, padahal hasil lelang jabatan belum diumumkan.

Menaggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton, Awaludin mengatakan bahwa, tidak ada yang salah pada pelantikan Wahyudin sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buton. Sebab, katanya pengisian jabatan kosong bisa dilakukan melalui rotasi, tanpa harus lelang.

“Iyakan, dia (Wahyudin) melalui rotasi, kan jabatan kosong bisa di isi tanpa harus ikut lelang, tapi tetap izin KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” kata Awaludin melalui sambungan telepon, Rabu (24/2/2021).

Sebenarnya lanjut Awaludin, terhadap jabatan kosong, bisa di isi melalui penunjukan langsung oleh Bupati. Namun, di lingkup Pemerintahan Kabupaten Buton, belum ada eselon III yang sudah di assessment.

“Sebenarnya yang lain juga bisa untuk menghemat anggaran, hanyakan tidak ada eselon III kita yang sudah di assessment,” bebernya.

Terkait pengumuman 3 besar hasil seleksi delapan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Awaludin masih akan melakukan pleno panitia seleksi (Pansel), hasilnya akan dibawa ke KASN Makassar, Sulawesi Selatan.

“Tinggal lagi mau pleno pansel. Habis itu kita umumkan, baru kita bawa ke KASN,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemda Buton melalui BKPSDM melaksanakan seleksi 8 JPTP yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Kepala Dinas Kesehatan.

(al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *