Tokoh  

Bebas Hari Ini, Berikut Biografi Anas Urbaningrum dan Kisah Bebasnya Eks Ketum Demokrat

TERAWANGNEWS.com, Jakarta – Mantan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum akan bebas dari masa tahanan di Lapas Sukamiskin, Bandung, pada Selasa, 11 April 2023. Anas merupakan terpidana kasus korupsi proyek Hambalang dengan hukuman penjara 8 tahun.

Jadwal pembebasan Anas mengalami kemunduran. Sebelumnya, ia dilaporkan bakal keluar pada tanggal 10 April 2023, tetapi diundur menjadi 11 April 2023 dengan alasan masalah administrasi.

Anas Urbaningrum berhadapan dengan masalah hukum ketika karier politiknya tengah bersinar dan berada di puncak. Pasalnya, dia mampu menjadi pemimpin Demokrat saat partai itu menjadi penguasa.

Bahkan, namanya sempat digadang-gadang sebagai calon presiden dari Partai Demokrat pada masa SBY (Susilo Bambang Yudhoyono).

Namun, ia justru terjerat kasus korupsi pada proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, tahun 2010-2012, hingga mengirimnya ke balik jeruji penjara.

Profil Anas Urbaningrum: Berjuang dari Bawah Hingga Jadi Ketum Demokrat

Anas Urbaningrum lahir di Ngaglik, Srengat, Blitar, Jawa Timur, 53 tahun silam. Sejak SD hingga SMA, ia menempuh pendidikan di kota yang terletak di selatan Provinsi Jawa Timur tersebut.

Anas kemudian melanjutkan pendidikan sarjana di Universitas Airlangga dengan mengambil jurusan Politik pada Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, hingga lulus 1992.

Ia lantas menempuh program pasca sarjana bidang ilmu politik di Universitas Indonesia (2000) dan menyelesaikan program doktor di UGM.

Anas Urbaningrum menikahi Athiyyah Laila Attabik, putri KH Attabik Ali, salah satu pengasuh Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta. Anas mempunyai 4 orang anak, yakni Akmal Naseery, Aqeela Nawal Fathina, Aqeel Najih Enayat, dan Aisara Najma Waleefa.

Awal karier Anas dimulai dengan menjabat Ketua Umum PB HMI periode 1997-1999 hasil kongres di Yogyakarta. Pada era reformasi, ia lantas menjadi salah satu anggota tim 7, yakni Tim Revisi Undang-Undang Politik.

Tidak berhenti di situ, pria kelahiran Blitar ini juga dipercaya menjadi anggota tim 11 (Tim Seleksi Partai Politik), yang bertugas menyiapkan kelayakan partai politik peserta Pemilu 1999 pasca-reformasi.

Salah satu hasil keputusan tim 11 ialah: peserta Pemilu diikuti total 48 partai politik. Padahal, di masa Orde Baru, cuma tiga partai politik saja yang ikut Pemilu.

Setelah berkecimpung di tim persiapan Pemilu, Anas Urbaningrum lalu didaulat sebagai salah satu anggota KPU periode 2001-2005 untuk Pemilu 2004.

Anas dilantik Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada 24 April 2001 bersama ketua KPU saat itu Nazaruddin Syamsuddin.

Tidak lama di KPU, Anas kemudian bergabung Partai Demokrat besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan ditunjuk menjadi Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah.

Dari DPR RI Hingga Jadi Ketua Umum Demokrat

Ia lalu maju sebagai anggota legislatif dari Dapil (Daerah Pemilihan) Jawa Timur VI yang meliputi Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Tulungagung. Anas memperoleh suara terbanyak dan lolos ke Senayan sebagai anggota DPR RI hasil Pemilu 2009.

Karier Anas Urbaningrum semakin cemerlang setelah menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI. Hanya berselang setahun, atau pada 2010, ia semakin percaya diri untuk maju pada bursa Ketua Umum Partai Demokrat.

Pada kongres ke-2 Partai Demokrat di Bandung, Anas akhirnya menduduki posisi Ketua Umum partai pemenang pemilu 2009 itu setelah menyisihkan 2 saingan berat.

Mereka adalah Andi Mallarangeng yang sedang menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga serta Marzuki Alie, Ketua DPR RI periode 2009-2014.

Dengan jabatannya tersebut, Anas bahkan sempat digadang-gadang sebagai calon presiden dari Partai Demokrat alias penerus SBY.

Namun demikian, karier politik Anas Urbaningrum yang selalu berjalan manis justru malah berakhir di Senayan.

Hadapi Kasus Korupsi

Berbekal “nyanyian” Nazaruddin, mantan bendahara umum Partai Demokrat yang terjerat kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang, KPK akhirnya menetapkan Anas sebagai tersangka untuk kasus lainnya pada tahun 2013, yakni korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor.

Setelah penetapan sebagai tersangka, Anas juga langsung meletakkan jabatan Ketua Umum Partai Demokrat. Pada proses persidangan, Hakim Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Jakarta memvonis Anas Urbaningrum dengan hukuman penjara 8 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan.

Setelah mengajukan banding, hakim kemudian mengurangi hukuman selama 1 tahun menjadi 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta subsider 3 bulan.

Di tingkat Kasasi, hakim semakin memperberat hukuman Anas menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp5 miliar subsider 1 tahun dan 4 bulan, ditambah pencabutan hak politik. Pada proses permohonan PK (Peninjauan Kembali), hukuman untuk Anas akhirnya menjadi 8 tahun dan denda Rp300 juta subsider kurungan 3 bulan.

Anas akan segera menghirup udara bebas setelah lama berada di balik jeruji besi. Bebasnya Anas pun bakal disambut oleh para loyalisnya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Gede Pasek Suardika siap menggandengnya dan sudah menyiapkan posisi spesial. Bersama Laksamana Sukardi (mantan politikus PDI-P dan Menteri BUMN), keduanya didaulat menjadi penentu arah perjuangan PKN.

“Kita berharap Mas Anas dengan Pak Laksamana Sukardi punya jabatan khusus di sebuah struktur partai yang akan nanti kita tentukan di bulan April. Struktur ini adalah penentu arah perjuangan PKN ke depan. Jadi, dia ada semacam majelis lah,” ucap Gede Pasek Suardika, yang juga mantan kolega Anas Urbaningrum di Partai Demokrat dulu.

Profil Singkat Anas Urbaningrum

Berikut profil singkat Anas Urbaningrum:

Nama: Anas Urbaningrum
Lahir: Blitar, 15 Juli 1969
Usia: 53 Tahun
Istri: Athiyyah Laila
Anak: Akmal Naseery, Aqeela Nawal Fathina, Aqeel Najih Enayat, Aisara Najma Waleefa
Pendidikan: S1 Universitas Airlangga, S2 Universitas Indonesia, S3 Universitas Gadjah Mada
Karier: Ketua Umum Partai Demokrat (2010-2013), Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI (Periode 2009-2014), Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah Partai Demokrat (2005), Anggota KPU (2001-2005), Ketua Umum PB HMI (1997-1999).

Editor: La Ode Ali

Sumber: Tirto.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *