TERAWANGNEWS.com, BUTON – Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tenggara (Sultra), Amrin mengaku sudah memanggil dan menegur oknum L terkait dugaan menerima ‘jatah’ dari penerima dana UMKM di Kabupaten Buton tahun 2023.
“Kami sudah panggil kenapa lakukan itu, kami juga sudah tegur dan peringatan dan kami juga sudah sampaikan jangan main-main dengan hal itu,” kata Amrin melalui telepon, Kamis (24/8/2023) pagi sekira pukul 10.00 WITA.
Meski begitu, Amrin tak tahu alasan kenapa L menerima ‘jatah’ dari para penerima dana tersebut karena L langsung bertemu dengan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, La Ode Shalihin.
“Ketemu dengan Kadis, alasannya belum tahu nanti konfirmasi saja ke oknumnya, apa karena alasan sudah ada kesepakatan ato apa kami tidak tahu,” ujarnya.
“Karena kami dari pihak dinas tidak ada komitmen itu baik itu dengan pelaku usahanya ataupun oknum itu, karena kami sudah sesuai prosedur kirim langsung ke rekening penerimanya sebesar 2 juta,” sambungnya.
Jadi, kalaupun ada ‘jatah’ yang diterima oknum L dari penerima dana tersebut, itu di luar kendali kami.
“Itu diluar sepengetahuan kami, kami juga sudah wanti-wanti jangan,” ungkapnya.
Amrin menambahkan, jika suatu saat hal itu akan berkonsekuensi hukum, maka pihaknya sudah menyampaikan ke oknum L agar dihadapi sendiri dan tidak membawa-bawa pihak dinas.
“Kami sudah sampaikan jangan bawa-bawa dinas provinsi maupun kabupaten itu adalah urusan kamu sendiri (oknum L-red), kalo ada persoalan hukum hadapi sendiri karena kami tidak pernah membicarakan ada komitmen itu,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, oknum L belum memberikan tanggapan. Dihubungi melalui chat WhatsApp pribadinya belum ada balasan.
(al)